Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sabri Badruddin: Ruang Terbuka Hijau di Banda Aceh Masih 13 Persen

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (12/05/2022) - 18:02 WIB
in DAERAH
0
Sabri Badruddin: Ruang Terbuka Hijau di Banda Aceh Masih 13 Persen

BANDA ACEH | LENSA KITA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Sabri Badruddin, menilai Kota Banda Aceh kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Padahal, ruang terbuka hijau merupakan kebutuhan suatu kota agar tersedia udara segar dan sehat.

“RTH di Banda Aceh masih 13 persen, jadi masih kecil sekali. Jadi harus ada penambahan-penambahan terus ini,” ujar Sabri Badruddin di Banda Aceh, Kamis (12/5/2022).

Sabri menyebutkan, saat ini Banda Aceh baru menyediakan 13 pers­en ruang terbuka hijau, baik itu ruang pub­lik yang menjadi kewajiban pemerintah maupun ruang private.

“Penambahan RTH itu seperti penambahan taman-taman, dan ruang terbuka lainnya di Banda Aceh,” katanya.

Sabri menjelaskan, berdasarkan pe­rundang-undangan, setiap daerah wajib menyediakan 30 persen lahan dari total luas wilayah untuk ruang publik yaitu 10 persen dari ruang private dan 20 persen ruang yang disediakan pe­merintah.

“Progres tahun ini kurang tahu saya, tapi dari data tahun lalu saya terima, itu RTH-nya masih 13 persen. Kita harus kejar minimal RTH publik itu 20 persen,” jelas dia.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, untuk mencapai angka 20 persen itu bukan perkara mudah seperti membalikkan telapak tangan. Dia mengatakan, penambahan itu harus dilakukan secara bertahap.

“Jadi harus bertahaplah tanahnya, enggak mungkin semudah membalikkan telapak tangan. Mudah-mudahan kedepan RTH di Banda Aceh menuju 20 persen,” ungkapnya.

Tags: Banda AcehDprk Banda AcehPemko Banda Acehruang terbuka hijausabri badruddin
ShareTweetPin
Previous Post

Anggota DPR Harap Aturan Turunan UU TPKS Cepat Diselesaikan

Next Post

China Pastikan Pakta Keamanan dengan Kepulauan Solomon tak Ancam Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.