Senin, April 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satgas Covid-19 Bakal Bagikan Alat Prokes ke Masjid-Masjid

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 12:08 WIB
in NASIONAL
0
Seorang anggota kepolisian mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan shalat. Satgas Covid-19 akan membagikan alat-alat prokes ke masjid-masjid.

Satgas Covid-19 akan membagikan alat-alat prokes ke masjid-masjid.

JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 akan membagikan alat protokol kesehatan ke masjid-masjid-masjid. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi timbulnya klaster baru Covid-19.


“Dalam dua pekan ke depan Satgas Covid-19 akan melakukan penegakan protokol kesehatan yaitu dengan membagikan masker, hand sanitizer dan sabun cuci tangan ke masjid-masjid,” kata Wiku.


Wiku mengingatkan, meskipun tren kasus Covid-19 di Indonesia cenderung melandai, bukan berarti sudah bebas pandemi. Karena itu, sikap kehati-hatian harus dikedepankan dengan tetap tenang.


Meskipun sudah diberlakukan relaksasi dalam beraktivitas, khususnya ibadah di bulan suci Ramadhan, Wiku berharap masyarakat dapat amanah dengan segala upaya relaksasi yang diterapkan.


Sikap amanah ini, kata Wiku, berupa tetap bertanggung jawab dan disiplin menjalankan protokol kesehatan di manapun kita berada. “Ingat, kasus yang cenderung melandai bukan berarti kita terbebas dari pandemi, sehingga tetap hati hati, namun tetap tenang harus terus ditanamkan,” katanya.

Sumber: Republika

Tags: alat prokes masjidalat protokol kesehatanprokes masjidsatgas covidvirus covid
ShareTweetPin
Previous Post

KPK Duga Rahmat Effendi Minta Uang ASN Pemkot Bekasi untuk Bangun Glamping

Next Post

Munarman Divonis Penjara 3 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Minggu (26/04/2026) - 17:14 WIB
Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.