Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Tunda Periksa Ello Terkait Kasus DNA Pro

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (28/04/2022) - 17:36 WIB
in NASIONAL
0
Penyanyi Marcello Tahitoe (Ello). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Marcelo Tahitoe atau Ello sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.

Pemeriksaan terhadap Ello ditunda sampai waktu yang akan diinfokan lagi.

JAKARTA–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello. Ello sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.


Informasi penundaan itu disampaikan oleh pengacara Ello, Charles Panjaitan, melalui keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (28/4/2022). “Ketika di perjalanan menuju Bareskrim Polri, kami mendapat informasi dari penyidik bahwa agenda pemeriksaan terhadap klien kami ditunda,” kata Charles.


Charles membenarkan bahwa kliennya diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara DNA Pro, Kamis, pukul 13.00 WIB. Manajemen Ello pun menyatakan siap untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.


Namun, setelah mendapat informasi dari penyidik bahwa pemeriksaan terhadap putra dari penyanyi Senior Diana Nasution tersebut ditunda, maka Ello batal datang ke Bareskrim Polri. Charles menambahkan pihaknya belum mengetahui kapan pemeriksaan terhadap Ello dijadwalkan ulang oleh penyidik.


“Ditunda sampai waktu yang akan diinfokan kemudian dengan alasan satu dan lain hal dari pihak penyidik,” tambahnya.


Sebelumnya, sejumlah publik figur telah diperiksa dan mengembalikan dana yang mereka terima dari DNA Pro. Seperti perancang busana Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp 921,7 juta serta Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan Rp 1 miliar.


Kemudian, terdapat beberapa artis sebagai pengisi acara DNA Pro juga diperiksa Bareskrim Polri, yakni penyanyi Rossa, penyanyi Nowella Elizabeth Auparay, dan Herman Jossis Mokalu atau Yosi Project Pop. Penyidik hingga kini telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, dimana sebagian telah ditangkap dan sisanya masih ada yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Tersangka yang telah ditangkap ialah Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS), Frangkie (FR), Jerry Gunanda (JG), Stefanus Richard (SR), Roby Kusuma (RK), Hans Adre Supit, dan Daniel. Sementara itu, empat orang tersangka telah masuk dalam DPO, dimana dua di antaranya terdeteksi berada di luar negeri.


Interpol telah menerbitkan red notice untuk tersangka Eliazar Daniel Piri alias Daniel dan Ferawaty alias Fei. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro tersebut mencapai Rp 97 miliar.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: bareskrim polriDNA ProElloMarcelo Tahitoe
ShareTweetPin
Previous Post

PDSI Berdiri Seusai Terawan Dipecat IDI

Next Post

Sidang Vonis Perdagangan Tulang Harimau dan Sisik Trenggiling di Aceh Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
NTP Aceh Naik 0,54 Persen pada Mei 2026, Didorong Kenaikan Harga Kopi dan Gabah

NTP Aceh Naik 0,54 Persen pada Mei 2026, Didorong Kenaikan Harga Kopi dan Gabah

Rabu (03/06/2026) - 15:48 WIB
Buku “Polda Aceh Meutuah” Resmi Diluncurkan, Sekda Sebut Jadi Warisan Pengetahuan untuk Generasi Mendatang

Buku “Polda Aceh Meutuah” Resmi Diluncurkan, Sekda Sebut Jadi Warisan Pengetahuan untuk Generasi Mendatang

Rabu (03/06/2026) - 15:40 WIB
Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Selasa (02/06/2026) - 22:53 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.