Rabu, September 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Mewaspadai Perburuan Satwa Liar Dilindungi di Hutan Leuser

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/12/2024) - 17:56 WIB
in DAERAH
0
Mewaspadai Perburuan Satwa Liar Dilindungi di Hutan Leuser

#image_title

 

  • Perburuan satwa liar dilindungi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL] dan Kawasan Ekosistem Leuser belum berhenti.
  • Satwa liar yang menjadi sasaran perburuan adalah harimau sumatera, kukang, trenggiling, beruang madu, burung rangkong, anakan orangutan, dan juga burung kicau.
  • Jalur perdagangan yang biasa digunakan jaringan pemburu adalah dari Aceh Tenggara ke Sumatera Utara lalu menuju Lampung.
  • Jalur Aceh Tenggara dipilih jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, karena tenang dan sepi.

 

Boges, nama panggilan, merupakan mantan pemburu satwa liar di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL], wilayah Sumatera Utara. Lelaki 51 tahun ini, mulai beraksi sejak 2010.

Awalnya, dia hanya menangkap burung murai daun [Chloropsis sonnerati] menggunakan jerat.

“Tidak dijual, hanya saya pelihara,” jelasnya, Rabu [4/12/2024].

Namun, niatnya berubah setelah diperkenalkan dengan lelaki bernama Amin, warga Medan, yang menawarinya uang bila mau menjual hasil buruannya.

“Seorang pemburu bernama Eman yang mengenalkan ke saya. Tugas saya adalah mencari satwa sesuai permintaan Pak Bos, panggilan Amin,” ujarnya.

Setiap menjalankan aksi, Bagoes ditemani Ipek, Obeng, dan Gojang. Dari nama-nama itu, Ipek dan Eman pernah ditangkap polisi kehutanan Balai Besar TNGL.

Sejumlah satwa yang sudah diburu Bagoes dan kelompoknya adalah harimau sumatera, kukang, trenggiling, beruang madu, burung rangkong, orangutan, kucing hutan, elang bondol, ular king kobra, serta burung kicau.

“Semua diambil di TNGL dan Kawasan ekosistem Leuser [KEL],” jelasnya.

Baca: Begini Kondisi Orangutan Sumatera yang Dilepasliarkan di Hutan Leuser

 

Binturong [Arctictis binturong] merupakan satwa liar dilindungi. Foto: Nopri IsmiMongabay Indonesia

 

Untuk menangkap anak orangutan sumatera, mereka menggunakan senapan rakitan dengan peluru jarum suntik yang diisi obat bius. Sasaran tembak adalah sang induk, yang begitu kena maka anaknya diambil. Senapan tersebut mereka dapatkan dari jaringan pemburu lain.

“Kerja serabutan tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga. Ini yang membuat saya jadi pemburu,” katanya.

Apa yang membuat Bagoes bertobat?

Tahun 2018, dia menyaksikan berita mengenai pembongkaran jaringan perdagangan burung dari wilayah timur Indonesia. Burung-burung itu diperlakukan kejam, dimasukkan ke botol mineral dan lubang pipa, sehingga sebagian mati mengenaskan.

Bagoes juga menyaksikan video harimau sumatera yang kena jerat langsung dibunuh oleh pemburu lalu dikuliti dan dijual ke pengepul.

“Saya merasa berdosa, melakukan perbuatan keji pada satwa yang berhak hidup di habitatnya. Bagaimana kalau itu terjadi pada keluarga saya? Sejak itu, saya berhenti berbuat jahat,” ujarnya.

Baca: Satwa Kunci Hutan Leuser Jadi Incaran Pemburu Liar

 

Trenggiling, satwa liar yang tidak pernah berhenti diburu untuk diperdagangkan secara ilegal. Foto: Rhett Butler/Mongabay

 

Jalur Aceh Tenggara

Obeng juga mengikuti jejak Bagoes, berhenti berburu meski selalu ada godaan.

“Saya bersama Gojang telah bertekad meninggalkan pekerjaan tidak baik itu. Saya pergi dari kampung halaman dan mencari pekerjaan halal. Sekarang saya jualan tahu mentah,” ujar lelaki 47 tahun ini, Rabu [4/12/2024].

Obeng bercerita, saat aktif berburu hasil tangkapannya dibawa ke Aceh Tenggara. Di hutan perbatasan provinsi, Aceh dan Sumatera Utara, tim penjemput telah menunggu.

“Transaksi dilakukan di lokasi. Berikutnya, tim melanjutkan perjalanan membawa barang pesanan, sedangkan kami turun di desa terdekat dan kembali ke Medan naik angkutan umum.”

Jalur Aceh Tenggara dipilih jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, karena tenang dan sepi dibandingkan langsung ke Medan yang cukup padat.

Obeng pernah ikut membawa hasil buruan dari Aceh Tenggara ke Lampung. Jenis yang diselundupkan adalah burung rangkong [3 individu], beruang madu [1 individu], anak orangutan [1 individu], dan burung kicau [20 individu]. Untuk membawa itu semua, diperlukan empat unit mobil.

“Sepertinya, metode ini masih dipakai sampai sekarang. Aparat harus punya trik jitu untuk menangkapnya,” paparnya.

Baca juga: Digagalkan, Perdagangan 1,2 Ton Sisik Trenggiling di Sumatera Utara

 

Orangutan sumatera yang kehidupan dan habitatnya harus kita lindungi dari segala bentuk kejahatan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Upaya Penegakan Hukum

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, BBTNGL, Palber Turnip menjelaskan, sejak Januari hingga September 2024, sekitar 400 individu satwa liar dari kawasan TNGL yang berhasil diselamatkan telah dikembalikan ke habitat aslinya.

“Jenis-jenis satwa tersebut adalah orangutan sumatera, binturong, harimau, trenggiling, kukang, kura-kura, serta beruang madu,” ujarnya awal Desember 2024.

Untuk perburuan, terjadi penurunan. Menurut Palber, ini dikarenakan adanya penegakan hukum serta penyuluhan para petugas lapangan dan mitra. Untuk pengamanan kucing hutan, ada 11 kejadian yang telah diselesaikan dan dikembalikan ke kawasan Leuser.

“Domain utama kami adalah menjaga kawasan hutan. Artinya, ketika intervensi di kawasan hutan semakin sedikit, itu merupakan kondisi terbaik bagi satwa untuk tumbuh dan berkembang alami,” ujarnya.

 

Kebiasaan Aneh Kambing Hutan Sumatera, Main di Tebing dan Menyendiri di Goa

 

Sumber: Mongabay.co.id

ShareTweetPin
Previous Post

Data Satelit Tunjukkan Deforestasi di TN Tesso Nilo Masih Berlanjut

Next Post

Kala Warga Sekitar IKN Mulai Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.