Rabu, September 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengesahan RUU PPP Ditunda untuk Masa Sidang Berikutnya

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (14/04/2022) - 11:05 WIB
in NASIONAL
0
Suasana Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tiga rancangan RUU terkait pemekaran wilayah Papua menjadi RUU inisiatif DPR yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Pegunungan Tengah.

Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Badan Legislasi tertanggal 13 April 2022.

JAKARTA –Pengambilan keputusan tingkat II revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) tidak dilakukan pada Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan iV 2021-2022 yang digelar Kamis (14/4/2022). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku, pimpinan DPR memutuskan akan membawa revisi UU PPP ke rapat pimpinan (rapim) pada masa sidang yang akan datang.

Dasco mengaku, pimpinan DPR telah menerima surat dari Badan Legislasi tertanggal 13 April 2022 tentang RUU Perubahan kedua tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Oleh karena itu kita akan rapim dan bamuskan pada masa sidang depan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dalam rapat pleno semalam, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat menyetujui pengambilan keputusan tingkat I revisi undang-undang PPP. Baleg juga sepakat untuk mengesahkan RUU tersebut pada rapat paripurna berikutnya.

“Dapat kita setujui untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pembicaraan tingkat dua di sidang paripurna yang akan datang,” tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dijawab setuju oleh anggota DPR dan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut, pada Rabu (13/4) malam.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Baleg DPR yang telah melakukan pengambilan keputusan tingkat I atas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap revisi undang-undang tersebut akan menghadirkan efisiensi dalam pembentukan undang-undang.

“Maka pembentukan peraturan perundang-undangan akan lebih efektif efisien tanpa mengurangi asas pelaksanaan keterbukaan yang menerapkan prinsip meaningfull participation,” ujar Airlangga.

Sumber: Republika

Tags: Airlangga HartartoPanja RUU PPPParipurna DPRRUU PPP
ShareTweetPin
Previous Post

AS Tambah Bantuan Militer untuk Ukraina Senilai 800 Juta Dolar

Next Post

Jokowi: 1.900 Km Jalan Tol Dibangun Selama 7 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.