Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengesahan RUU PPP Ditunda untuk Masa Sidang Berikutnya

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (14/04/2022) - 11:05 WIB
in NASIONAL
0
Suasana Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tiga rancangan RUU terkait pemekaran wilayah Papua menjadi RUU inisiatif DPR yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Pegunungan Tengah.

Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Badan Legislasi tertanggal 13 April 2022.

JAKARTA –Pengambilan keputusan tingkat II revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) tidak dilakukan pada Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan iV 2021-2022 yang digelar Kamis (14/4/2022). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku, pimpinan DPR memutuskan akan membawa revisi UU PPP ke rapat pimpinan (rapim) pada masa sidang yang akan datang.

Dasco mengaku, pimpinan DPR telah menerima surat dari Badan Legislasi tertanggal 13 April 2022 tentang RUU Perubahan kedua tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Oleh karena itu kita akan rapim dan bamuskan pada masa sidang depan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dalam rapat pleno semalam, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat menyetujui pengambilan keputusan tingkat I revisi undang-undang PPP. Baleg juga sepakat untuk mengesahkan RUU tersebut pada rapat paripurna berikutnya.

“Dapat kita setujui untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pembicaraan tingkat dua di sidang paripurna yang akan datang,” tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dijawab setuju oleh anggota DPR dan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut, pada Rabu (13/4) malam.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Baleg DPR yang telah melakukan pengambilan keputusan tingkat I atas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap revisi undang-undang tersebut akan menghadirkan efisiensi dalam pembentukan undang-undang.

“Maka pembentukan peraturan perundang-undangan akan lebih efektif efisien tanpa mengurangi asas pelaksanaan keterbukaan yang menerapkan prinsip meaningfull participation,” ujar Airlangga.

Sumber: Republika

Tags: Airlangga HartartoPanja RUU PPPParipurna DPRRUU PPP
ShareTweetPin
Previous Post

AS Tambah Bantuan Militer untuk Ukraina Senilai 800 Juta Dolar

Next Post

Jokowi: 1.900 Km Jalan Tol Dibangun Selama 7 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.