Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemendagri Dorong Pemda Kelola Persampahan Secara Kolaboratif

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (04/09/2024) - 19:16 WIB
in NASIONAL
0
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud mendorong pemerintah daerah (pemda) mewujudkan pengelolaan persampahan terpadu.

#image_title

 JAKARTA — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri), Restuardy Daud mendorong pemerintah daerah (pemda) mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik dari hulu ke hilir. Caranya, dengan memperkuat kinerja Pokja Pemda Bidang Persampahan agar terciptanya pengelolaan persampahan secara terpadu.

Menurut dia, hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda terkait pembangunan daerah sebagai bagian integral dan terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, Restuardy merasa perlu bagi kementerian dan lembaga terkait melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mewujudkan target pembangunan nasional.

Baca: ASEAN Pasok 12 Persen Bahan Bakar Global untuk Boeing

“Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah telah dijelaskan bahwa mandat bidang persampahan dilaksanakan pada dua urusan wajib yaitu urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang lingkungan hidup,” kata Restuardy dalam acara Rapat Penguatan Kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemerintah Daerah Bidang Persampahan di Kota Denpasar, Bali, dikutip Rabu (4/9/2024).

Dia menyebut, Kemendagri berkontribusi dalam kebijakan persampahan di daerah. Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan kerja sama daerah serta meningkatkan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pemisahan operator dan regulator. “Dan meningkatkan koordinasi melalui pembentukan Pokja dan Forum PKP,” ucap Restuardy.

Menurut dia, penguatan peran Pokja dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan sampah daerah. Restuardy menyebut, pengelolaan sampah di daerah harus dilaksanakan secara kolaboratif dan terpadu.

Baca: Tim Demolisi Sathar 64 Sukses Jalankan Operasi Land Clearing

“Perbaikan dalam hal pengelolaan persampahan di daerah harus difasilitasi dengan perubahan perilaku sosial yang positif di segala lini untuk pengelolaan sampah dan menjalankan praktik 3R (reduce, reuse dan recycle),” ujar Restuardy

Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Nitta Rosalin menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pemda bisa berkomitmen terhadap peran pokja dalam merumuskan pembangunan bidang persampahan. Selain itu, juga demi tersusunnya rencana kerja pokja, khususnya dalam pengelolaan sampah.

“Diharapkan pemda segera membentuk pokja dan forum pokja sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman, serta melakukan koordinasi intensif antarpokja provinsi dan kabupaten kota dan antarperangkat daerah dalam pengelolaan sampah,” ujar Nitta dalam rapat yang dihadiri perwakilan sejumlah kementerian dan pemda se-Indonesia.

Sumber: Republika

Tags: masalah sampah di daerahnitta rosalinpemda bentuk pokja persampahanpengelolaan sampah terpadupokja mengurusi sampah
ShareTweetPin
Previous Post

Tinjau Pengamanan, Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung

Next Post

Sidang Perdana PK Enam Terpidana Kasus Vina Diwarnai Perdebatan Hakim dan Kuasa Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.