Selasa, September 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemendagri Dorong Pemda Kelola Persampahan Secara Kolaboratif

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (04/09/2024) - 19:16 WIB
in NASIONAL
0
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud mendorong pemerintah daerah (pemda) mewujudkan pengelolaan persampahan terpadu.

#image_title

 JAKARTA — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri), Restuardy Daud mendorong pemerintah daerah (pemda) mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik dari hulu ke hilir. Caranya, dengan memperkuat kinerja Pokja Pemda Bidang Persampahan agar terciptanya pengelolaan persampahan secara terpadu.

Menurut dia, hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda terkait pembangunan daerah sebagai bagian integral dan terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, Restuardy merasa perlu bagi kementerian dan lembaga terkait melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mewujudkan target pembangunan nasional.

Baca: ASEAN Pasok 12 Persen Bahan Bakar Global untuk Boeing

“Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah telah dijelaskan bahwa mandat bidang persampahan dilaksanakan pada dua urusan wajib yaitu urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang lingkungan hidup,” kata Restuardy dalam acara Rapat Penguatan Kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemerintah Daerah Bidang Persampahan di Kota Denpasar, Bali, dikutip Rabu (4/9/2024).

Dia menyebut, Kemendagri berkontribusi dalam kebijakan persampahan di daerah. Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan kerja sama daerah serta meningkatkan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pemisahan operator dan regulator. “Dan meningkatkan koordinasi melalui pembentukan Pokja dan Forum PKP,” ucap Restuardy.

Menurut dia, penguatan peran Pokja dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan sampah daerah. Restuardy menyebut, pengelolaan sampah di daerah harus dilaksanakan secara kolaboratif dan terpadu.

Baca: Tim Demolisi Sathar 64 Sukses Jalankan Operasi Land Clearing

“Perbaikan dalam hal pengelolaan persampahan di daerah harus difasilitasi dengan perubahan perilaku sosial yang positif di segala lini untuk pengelolaan sampah dan menjalankan praktik 3R (reduce, reuse dan recycle),” ujar Restuardy

Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Nitta Rosalin menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pemda bisa berkomitmen terhadap peran pokja dalam merumuskan pembangunan bidang persampahan. Selain itu, juga demi tersusunnya rencana kerja pokja, khususnya dalam pengelolaan sampah.

“Diharapkan pemda segera membentuk pokja dan forum pokja sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman, serta melakukan koordinasi intensif antarpokja provinsi dan kabupaten kota dan antarperangkat daerah dalam pengelolaan sampah,” ujar Nitta dalam rapat yang dihadiri perwakilan sejumlah kementerian dan pemda se-Indonesia.

Sumber: Republika

Tags: masalah sampah di daerahnitta rosalinpemda bentuk pokja persampahanpengelolaan sampah terpadupokja mengurusi sampah
ShareTweetPin
Previous Post

Tinjau Pengamanan, Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung

Next Post

Sidang Perdana PK Enam Terpidana Kasus Vina Diwarnai Perdebatan Hakim dan Kuasa Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.