Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

WN Australia yang Aniaya Warga Simeulue Terancam 5 Tahun Penjara

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Sabtu (06/05/2023) - 18:26 WIB
in DAERAH
0
Pelaku penganiayaan

Pelaku penganiayaan warga simeulue, WN Australia Risby Jones Bodhi Mani saat konferensi pers di Polres Simeulue. (Dok. Polres Simeulue)

Simeulue- Seorang warga negara Australia Risby Jones Bodhi Mani (22) yang melakukan penganiayan terhadap salah seorang warga Simeulue terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko menyampaikan, pelaku WN Australia yang menganiaya warga Simeulu itu akan diancam dengan pasal 351 KUHP ayat 1 dan ayat 2.

“Jika terbukti korban mengalami luka berat, maka tersangka akan diancam dengan pasal 351 KUHP ayat 2, maksimal penjara 5 tahun,” kata Jatmiko.

Sebelumnya, pada Kamis, (27 April 2023) pelaku mengamuk dan menyerang security dan beberapa orang yang ia lewati saat keluar dari kamar penginapan. Diduga pelaku mengalami depresi akibat mengkonsumsi minuman berakohol.

“Saat keluar dari kamar, pelaku bertemu korban (Edi Ron) dan dipukul hingga terjatuh, kemudian pelaku mengangkat sepeda motor lalu menimpa ke badan korban hinga menyebabkan luka dan dilarikan ke RS,” jelas Jatmiko.

Akibat serangan WN Australia itu, Edi Ron dilarikan ke RSUD Simeulu untuk mendapatkan perawatan. Kaki sebelah kanan korban mengalami luka sobek dan 50 luka jahitan lainnya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) botol kaca minuman bermerek Absolut Vodca dengan komposisi 40% alkohol, dan 1 (satu) lembar hasil visum atas nama Edi Ron yang dikeluarkan oleh RSUD Simeulue.

Tags: acehaustralianegerapenganiyaansimeuluewarga
ShareTweetPin
Previous Post

Ulama Al-Azhar Mesir Isi Seminar di UIN Ar-Raniry, Ajak Mahasiswa Kaji Al-Quran

Next Post

Tiang Listrik di Desa Ie Mirah Abdya Tumbang Akibat Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Jumat (17/04/2026) - 18:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.