Minggu, September 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wali Kota Resmikan Rumah Restorative Justice Kejari Kota Depok

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 09:52 WIB
in NASIONAL
0
Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Gedung Balai Kota Depok, Selasa (5/4/2022).

Rumah RJ sebagai tempat masyarakat Kota Depok untuk mencari keadilan.

DEPOK — Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang berada di Gedung Balai Kota Depok, Selasa (5/4/2022). Idris menyatakan, sangat mendukung penuh beroperasinya Rumah RJ sebagai tempat masyarakat Kota Depok untuk mencari keadilan.

“Rumah RJ ini sebagai bukti, seorang jaksa juga manusia, dalam kerja-kerjanya tidak hanya berdasarkan hukum yang ditaati negara kita. Namun juga dengan hati nuraninya,” ujar Idris usai peresmian Rumah RJ di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa. Dia didampingi Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita.


Menurut Idris, bergabungnya Rumah RJ pada loket pelayanan di lantai satu Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, semakin melengkapi berbagai pelayanan kepada masyarakat. Juga, melengkapi Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang sebelumnya sudah diresmikan.

“Saya pribadi, atas nama pemerintah dan masyarakat Depok mengucapkan terima kasih atas terealisasinya layanan tersebut. Kami akan support secara moril dan materiil. Meski masih terbatas kita ada rencana membuat mal pelayanan publik yang kini tengah dalam pembahasan,” jelasnya.

Idris menjelaskan, besar keinginannya ke depan agar  dapat menyatukan semua pelayanan publik dalam satu tempat dalam bentuk mal pelayanan publik. Termasuk, di dalamnya pelayanan pada instansi vertikal.

Kendati masih dalam tahap koordinasi, Idris berharap semua pihak dapat membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Semuanya itu ditujukan agar mal pelayanan publik di Kota Depok bisa terwujud. “Mudah-mudahan bisa terealisasi sambil kita terus berikhtiar pademi pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Idris.

Sumber: Republika

Tags: balai kota depokkejari kota depokmia banulitamohammad idrisrumah restorative justice
ShareTweetPin
Previous Post

Hujan Deras Selasa Sore, Empat Kecamatan di Jaktim Kebanjiran

Next Post

ADB: Perang Rusia-Ukraina Perlambat Pertumbuhan Negara Berkembang Asia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.