Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wali Kota Bogor Larang ASN Ikuti Acara Buka Puasa Bersama

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (04/04/2022) - 07:04 WIB
in NASIONAL
0
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Wali Kota Bogor Bima Arya melarang ASN untuk mengikuti acara buka puasa bersama.

Wali Kota Bogor Bima Arya melarang ASN untuk mengikuti acara buka puasa bersama.

BOGOR — Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan daerah Kota Bogor dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama (bukber). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.


Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk bukber, namun juga untuk open house.


“Sekarang yang ditekankan lagi adalah larangan untuk mengadakan bukber. ASN, pimpinan daerah semua nggak buka bersama, open house itu ditiadakan. Jadi saya mengimbau ASN untuk tidak melaksanakan itu,” kata Bima Arya, Ahad (3/4).


Ia menegaskan, keputusan ini dipedomani oleh arahan dari Presiden RI terkait ASN. Kendati demikian, Bima Arya tetap mengizinkan warga Kota Bogor untuk melaksanakan bukber.


“Kan kita pedomani arahan presiden terkait ASN, nggak boleh open house, bukber nggak boleh. Kalau kegiatan warga bukber silahkan saja tidak dilarang,” tuturnya.


Bima Arya menambahkan, selama bulan Ramadhan jam kerja ASN dipercepat menjadi jam 15.00 WIB. Pengurangan jam kerja ASN rutin dilakukan pada bulan Ramadhan setiap tahunnya.


“(Jam kerja) sampai jam 15.00 WIB lebih cepat, setiap Ramadhan kan setiap tahun begitu. Berkurang sampai jam 15.00 WIB,” pungkasnya.

Sumber: Republika

Tags: acara buka puasabima aryabuka puasa bersamabuka puasa bersama dilarangbulan ramadhan
ShareTweetPin
Previous Post

Afghanistan Jalani Ramadhan Pertama sejak Taliban Berkuasa

Next Post

Anggota PSI Minta Pemprov DKI tak Asal Tuding Ada Dalang Keberadaan PMKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kalahkan Kampus Ternama, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Juara Umum Kompetisi Inovasi Nasional di Padang

Kalahkan Kampus Ternama, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Juara Umum Kompetisi Inovasi Nasional di Padang

Senin (25/05/2026) - 09:29 WIB
Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Minggu (24/05/2026) - 22:19 WIB
MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

Minggu (24/05/2026) - 22:14 WIB
Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Sabtu (23/05/2026) - 20:34 WIB
PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

Sabtu (23/05/2026) - 00:43 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Sabtu (23/05/2026) - 00:27 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.