Kamis, September 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
in DAERAH
0
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil rental di Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Unit VI Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MTN (32), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Selasa (1/9/2026).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penggelapan kendaraan.

“Kasus tersebut dilaporkan melalui dua laporan polisi, masing-masing LP/B/653/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 27 Juni 2026 dan LP/B/631/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Agustus 2026,” kata Dizha dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dizha menjelaskan, perkara bermula ketika pelapor menyerahkan satu unit mobil milik Husni kepada tersangka untuk disewakan atau dirental selama 10 hari. Kendaraan tersebut disepakati dengan tarif rental sebesar Rp350 ribu per hari.

“Namun, setelah masa rental selama 10 hari berakhir, tersangka disebut tidak lagi melakukan pembayaran. Pelapor kemudian berupaya menghubungi tersangka, tetapi tidak mendapatkan respons,” katanya.

Pelapor selanjutnya melakukan pencarian terhadap kendaraan menggunakan perangkat GPS yang terpasang pada mobil tersebut. Dari penelusuran itu, kendaraan diketahui telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas rental kendaraan tersebut.

“Mobil yang dilaporkan digelapkan tersebut merupakan Daihatsu Xenia tahun 2021 dengan nomor polisi BL 1764 ZN atas nama Husni A.MA. Kendaraan tersebut diduga digadaikan dengan nilai sekitar Rp16 juta,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, korban selaku pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan rental mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp130 juta. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses pengungkapan, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan tersangka maupun kendaraan yang dilaporkan.

Dizha mengatakan, pada Selasa, (1/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, korban mengamankan tersangka di kediamannya di kawasan Desa Lamjamee. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan proses hukum lebih lanjut, sekitar pukul 22.00 WIB, Dizha mengatakan bahwa penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dalam penanganan kasus ini, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti atau petunjuk, di antaranya tiga lembar bukti transfer biaya rental dan satu lembar kwitansi gadai,” jelas Dizha.

Satreskrim Polresta Banda Aceh selanjutnya akan melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dizha menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa terkait penggelapan kendaraan tersebut guna memastikan seluruh fakta dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dapat diketahui dalam proses penyidikan.[]

Tags: acehkriminalMobil rentalPolresta banda acehpolri
ShareTweetPin
Previous Post

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

Kamis (03/09/2026) - 15:26 WIB
Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Rabu (02/09/2026) - 21:17 WIB
Bawa 600 Liter Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap Polresta Banda Aceh

Bawa 600 Liter Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap Polresta Banda Aceh

Rabu (02/09/2026) - 21:00 WIB
Kapal Pesiar Kembali Singgahi Sabang, Kali Ini Bawa 477 Penumpang

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 11,16 Persen pada Juli 2026

Rabu (02/09/2026) - 20:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.