Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Waka Komisi III Kecewa Dosen Unri Diduga Pelaku Cabul Mahasiswi Dibebaskan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (21/04/2022) - 17:54 WIB
in NASIONAL
0
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

Waka Komisi III Ahmad Sahroni kecewa dosen Unri diduga cabuli mahasiswi dibebaskan.

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan putusan bebas Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri), Syafri Harto. Menurutnya, putusan itu sebagai bentuk kegagalan dalam melindungi korban.


“Ketika Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) baru disetujui DPR untuk disahkan jadi undang-undang, kami malah mendengar kabar seperti ini. Tentunya sangat disayangkan ya,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).


Sahroni menyampaikan para korban mestinya merasa terlindungi dan diperjuangkan. Sehingga ia merasa heran ketika putusan hakim justru tak menunjukkan perspektif korban.


“Ini kegagalan penegak hukum untuk melindungi para korban pelecehan,” ujar politikus NasDem tersebut.


Bahkan, pelaku melapor balik korban dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menurutnya, hal inilah yang akan jadi preseden buruk dalam penegakkan hukum.


“Kalau seperti itu akan membuat para korban lainnya takut untuk melapor dan memperjuangkan haknya,” ucap Sahroni.


Atas dasar itulah, Sahroni siap mendukung Kemendikbudristek yang berencana menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku. Ia juga menyarankan pihak UNRI membantu melindungi korban.


“Tentu menyedihkan, tapi dengan adanya UU TPKS, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” sebut Sahroni.


Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan Syafri Harto selaku Dekan FISIP nonaktif Universitas Riau (UNRI) tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.

Sumber: Republika

Tags: dosen cabuli mahasiswidosen unri dibebaskankasus dosen unrikasus pencabulan mahasiswi
ShareTweetPin
Previous Post

FSEL Gelar In House Training Kurikulum Merdeka Seri Pertama: Sosialisasi Kurikulum Merdeka

Next Post

Klaim Menang, Putin Batalkan Rencana Serang Pabrik Baja di Mariupol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, PPIH Aceh Optimalkan Layanan Debarkasi

Sabtu (13/06/2026) - 21:42 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Sabtu (13/06/2026) - 20:11 WIB
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Sabtu (13/06/2026) - 14:22 WIB
UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

Sabtu (13/06/2026) - 09:17 WIB
Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Jumat (12/06/2026) - 11:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.