Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wagub Ajak Warga DKI Beri Masukan Penyusunan RUU Kekhususan Jakarta

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 11:00 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Jakarta sebentar lagi tidak menjadi IKN, tapi bukan berarti kehilangan kekhususannya.

JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta untuk kemajuan pembangunan setelah tidak lagi menyandang status ibu kota negara (IKN). “Kami tunggu masukannya,” kata Riza di Jakarta, Rabu (6/4/2022).


Dia mengajak warga di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, ide kolaborasi, dan masukan lain melalui laman jakartakedepan.jakarta.go.id. Dalam laman itu, masyarakat dapat mengakses tiga kanal, yakni “Sampaikan Aspirasimu”, “Isi Survei” dan “Kenali Jakarta”.


Pada kanal “Sampaikan Aspirasimu”, responden diharapkan menuliskan perubahan bagi Jakarta setelah tidak menjadi IKN. Kemudian, pada kanal “Isi Survei” diharapkan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan Jakarta. Survei itu juga akan dijadikan bahan publikasi ilmiah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.


Sedangkan kanal “Kenali Jakarta” berisi konten, di antaranya terkait sejarah Jakarta. Melalui akun Instagram pribadinya, Riza menuturkan, partisipasi aktif masyarakat diharapkan mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta. Dia menyebut, Jakarta sebentar lagi sudah tidak menjadi IKN, namun bukan berarti Ibu Kota akan kehilangan kekhususannya.


“Untuk itu kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta,” kata ketua DPD Partai Gerindra DKI itu.


Pemprov DKI Jakarta telah membahas sejumlah usulan yang bakal masuk dalam RUU Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak pagi menjadi IKN .Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, ada delapan sektor dalam substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni mobilitas dan logistik, ekonomi, investasi, dan tata ruang, kesejahteraan masyarakat.


Kemudian, fiskal, lingkungan, politik dan pemerintahan, ekonomi digital dan kesiapan serta tim penunjang. Sigit menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim perumus internal Pemprov DKI dalam kelompok kerja yang nantinya usulan atas RUU Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sumber: Republika

Tags: ahmad riza patriajakarta tidak lagi jadi iknpemprov dki jakartaruu kekhususan jakartasigit wijatmoko
ShareTweetPin
Previous Post

Selandia Baru Kenakan Sanksi Baru ke Rusia

Next Post

Dewas Jatuhkan Sanksi Dua Pegawai KPK yang Terlibat Perzinahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Rabu (13/05/2026) - 14:35 WIB
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh: Awal Ramadan Diperkirakan Kamis

Kemenag Aceh Gelar Rukyatul Hilal Iduladha 1447 H di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

Rabu (13/05/2026) - 13:41 WIB
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

Selasa (12/05/2026) - 21:54 WIB
Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Selasa (12/05/2026) - 21:51 WIB
Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Selasa (12/05/2026) - 21:48 WIB
Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Selasa (12/05/2026) - 17:16 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.