Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Selandia Baru Kenakan Sanksi Baru ke Rusia

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 10:49 WIB
in INTERNASIONAL
0
Italia telah mengusir 30 diplomat Rusia dengan alasan masalah keamanan.

Selandia Baru menjatuhkan tarif 35 persen untuk semua impor dari Rusia.

WELLINGTON – Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (6/4/2022) mengumumkan akan memberlakukan sanksi baru untuk Rusia. Sanksi tersebut menjatuhkan tarif 35 persen untuk semua impor dari Rusia.

Selain itu negara tersebut akan memperluas larangan ekspor yang ada untuk produk industri yang terkait erat dengan industri strategis Rusia.

“Foto dan laporan yang muncul tentang kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil di Bucha dan wilayah lain di Ukraina menjijikkan dan tercela, dan Selandia Baru terus menanggapi tindakan agresi Putin yang tidak ada artinya,” kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta dalam sebuah pernyataan.

Dia mengatakan pemerintah mengharapkan untuk meluncurkan langkah-langkah lebih lanjut di bawah Undang-Undang Sanksi Rusia untuk mendukung Ukraina. Tarif dan sanksi baru akan mulai berlaku mulai 25 April.

Invasi Rusia ke Ukraina telah memicu kemarahan internasional. Uni Eropa, AS, dan Inggris menerapkan sanksi keuangan yang keras terhadap Moskow.

PBB memperkirakan setidaknya 1.417 warga sipil telah tewas di Ukraina dan 2.038 terluka, dengan angka sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi. Sementara lebih dari 4,17 juta warga Ukraina telah melarikan diri ke negara lain dan jutaan lainnya mengungsi di dalam negeri.

Sumber: Republika

Tags: impor rusiainvasi rusiasanksi baru rusiaselandia baruselandia baru sanksi rusia
ShareTweetPin
Previous Post

Metallica Sumbang Rp 7,1 Miliar untuk Pengungsi Ukraina

Next Post

Wagub Ajak Warga DKI Beri Masukan Penyusunan RUU Kekhususan Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tiga Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tiga Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar

Selasa (11/08/2026) - 23:35 WIB
Tunaikan Janji Pascabencana, Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya

Tunaikan Janji Pascabencana, Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya

Selasa (11/08/2026) - 23:29 WIB
SMA 2 Banda Aceh Tembus Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir Siapkan Karantina

SMA 2 Banda Aceh Tembus Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir Siapkan Karantina

Selasa (11/08/2026) - 16:57 WIB
Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Selasa (11/08/2026) - 16:53 WIB
Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat Tidak Hormat

Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat Tidak Hormat

Selasa (11/08/2026) - 16:50 WIB
Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Selasa (11/08/2026) - 14:48 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.