Banda Aceh – Pelaku usaha warung kopi di Aceh kini mendapat kepastian untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa dibebani biaya lisensi. Kebijakan tersebut disampaikan TVRI Stasiun Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan ajang sepak bola terbesar dunia itu.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima berbagai masukan dari pelaku usaha warung kopi dan Asosiasi Warkop se-Banda Aceh terkait kemampuan pembayaran lisensi serta kondisi usaha yang sedang dihadapi para pelaku UMKM.
“Setelah mencermati berbagai masukan yang berkembang, khususnya terkait kemampuan pembayaran lisensi oleh pelaku usaha dan kondisi usaha warung kopi di Aceh, TVRI memutuskan tidak mengenakan biaya lisensi untuk penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026 di warung kopi,” kata Yusril dalam surat bernomor 840/PU.01.01/II.IV/VI/2026 tertanggal 5 Juni 2026 dikutip Lensakita.com, Selasa (9/6/2026).
Meski tidak dipungut biaya, TVRI menegaskan setiap penyelenggara tetap wajib mendaftarkan kegiatan nobar kepada TVRI sebelum pelaksanaan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan pengaturan hak siar yang berlaku.
“Penyelenggara tetap harus melakukan pendaftaran lisensi kepada TVRI sebelum pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, TVRI juga mengajak warung kopi yang menggelar nobar untuk ikut mempromosikan Piala Dunia 2026 melalui media sosial masing-masing. Penyelenggara juga diminta memasang spanduk, umbul-umbul, maupun media promosi lainnya sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
Menurut Yusril, keterlibatan warung kopi dalam promosi tersebut diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat sekaligus memperluas gaung penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Aceh.
Untuk mendukung kebutuhan promosi, TVRI menyediakan template dan materi resmi yang dapat diperoleh penyelenggara melalui koordinasi dengan Direktorat Pengembangan dan Usaha TVRI.
Kebijakan penggratisan lisensi ini disambut positif karena memberikan ruang bagi warung kopi untuk tetap menjadi pusat berkumpulnya masyarakat dalam menyaksikan pertandingan Piala Dunia tanpa terbebani biaya tambahan.
Dengan adanya keputusan tersebut, pelaku usaha kini memiliki kepastian hukum dan administratif untuk menyelenggarakan nobar selama memenuhi prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.[]










