Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terobos Wilayah Udara Indonesia, TNI AU Paksa Pesawat Malaysia Mendarat di Batam

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (14/05/2022) - 10:39 WIB
in NASIONAL
0
Pesawat tipe DA 62 menerobos wilayah udara Indonesia dari Kuching Malaysia. Ilustrasi.

Pesawat tipe DA 62 menerobos wilayah udara Indonesia dari Kuching Malaysia

BATAM — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memaksa pesawat terbang sipil milik asing mendarat di Landasan Udara (Lanud) Hang Nadim di Batam lantaran memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin. Pesawat tipe DA 62 tersebut masuk wilayah udara Indonesia dari Kuching menuju Senai di Malaysia.


Kepala Dinas Penerangan TNI (Kadispen) AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (13/5/2022) kemarin. Atas insiden penerobosan wilayah udara itu, pilot, kopilot, dan kru pesawat milik perusahaan asal Malaysia tersebut kini dalam proses penahanan khusus untuk penyidikan oleh otoritas udara di Batam.


“Pesawat tersebut diterbangkan oleh MJT warga negara asal Inggris dan TVB (kopilot), serta CMP (kru), diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin,” kata Marsma Indan dalam siaran pers yang diterima wartawan pada Sabtu (14/5/2022).


Bukan cuma menerobos masuk ke wilayah udara Indonesia, saat dilakukan pemeriksaan oleh militer, aktivitas penerbangan itu juga tak dilengkapi dokumen penerbangan. “Pesawat sipil asing tersebut berstatus unschedule, dengan call sign VOR06, nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai, Malaysia, dan diperintahkan mendarat,” terang Indan.


Pendaratan paksa bermula dari pendeteksian atas pelanggaran udara yang dilakukan oleh Satuan Radar (Satrad) 213 di Tanjung Pinang. Atas deteksi tersebut, otoritas setempat melaporkan ke Lanud Roesmin Nurjadin, di Pekan Baru, Riau.


Respons dari Lanud Roesmin Nurjadin, sempat memutuskan untuk menyiagakan jet tempur F-16 untuk dilakukan intersepsi atau pencegatan. Akan tetapi, respons dengan jet tempur batal dilakukan. Hal tersebut karena kru pesawat DA62 menaati instruksi dan petunjuk Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) yang disampaikan melalui MCC Cengkareng. Petunjuk yang dimaksud dengan memerintahkan pilot DA62 untuk kembali ke Kuching, wilayah udara Malaysia.


“Akan tetapi mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC Cengkareng mengarahkan pesawat tersebut untuk mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam,” ungkap Indan.


Pesawat DA62 itu mendarat dengan selamat. Usai mendarat di Lanud Hang Nadim,dan mesin pesawat dalam kondisi off total, otoritas militer meminta pilot, kopilot, dan kru untuk keluar dari armada untuk pemeriksaan dokumen, kesehatan, dan barang-barang bawaan lainnya.


Dari hasil pemeriksaan lengkap, penerbangan DA62 tersebut tak dilengkapi dengan Flight Clearence (FC) dan Fligth Aproval (FA). “Kemudian otoritas Lanud Hang Nadim di Batam, berkordinasi dengan otoritas Bandar Udara Wilayah II di Medan, Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS,” kata Indan.


Dari pemeriksaan tak ditemukan barang-barang ilegal dan berbahaya yang dibawa dalam pesawat tersebut. Dari hasil pemeriksaan verbal yang dilakukan terhadap pilot, kopilot, dan kru diketahui pesawat sipil tersebut sedang melakukan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot persuahaan FCSL Inggris. “Saat ini, dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat telah dikordinasikan dengan pihak operarator pesawat,” jelas Indan.

Sumber: Republika

Tags: bandara hang nadim batampesawat malaysiapesawat sipil malaysiatni auwilayah udara indonesia
ShareTweetPin
Previous Post

15 Negara Eropa Desak Israel Hentikan Rencana Pembangunan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

Next Post

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Menlu G7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.