Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

15 Negara Eropa Desak Israel Hentikan Rencana Pembangunan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (14/05/2022) - 10:18 WIB
in INTERNASIONAL
0
Pemandangan umum pemukiman Yahudi Tepi Barat di Efrat, Kamis, 10 Maret 2022. Sebuah kelompok hak asasi Israel mengatakan Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 4.000 rumah pemukim di Tepi Barat yang diduduki. Ini adalah kemajuan terbesar dari proyek pemukiman sejak pemerintahan Biden menjabat.

Israel berencana membangun lebih dari 4000 unit pemukiman Yahudi.

 BRUSSEL — Lima belas negara Eropa mendesak Israel untuk menghentikan rencana pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Israel berencana membangun lebih dari 4000 unit pemukiman Yahudi. 


“Kami sangat prihatin dengan keputusan Dewan Perencanaan Tinggi Israel untuk memajukan rencana pembangunan lebih dari 4.000 unit rumah di Tepi Barat. Kami mendesak pihak berwenang Israel untuk membalikkan keputusan ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dari 15 negara Uni Eropa tersebut, dilansir Middle East Monitor, Sabtu (14/5/2022).


Lima belas negara Uni Eropa yang menentang rencana Israel tersebut antara lain Prancis, Belgia, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Spanyol, dan Swedia. Menurut mereka, pembangunan pemukiman ilegal itu dapat menjadi hambatan untuk mencapai solusi dua negara.


“Israel jelas melanggar hukum internasional dan menghalangi perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif antara Israel dan Palestina. Keputusan ini, serta penghancuran dan pengusiran yang mempengaruhi populasi Palestina di Yerusalem Timur dan Area C, secara langsung mengancam kelangsungan hidup negara Palestina di masa depan,” ujar pernyataan bersama 15 negara Uni Eropa itu.


Negara-negara Uni Eropa juga mendesak Israel untuk tidak melanjutkan penghancuran atau penggusuran yang direncanakan, terutama di Masafer Yatta. Menggemakan pernyataan bersama dari 15 negara Uni Eropa, juru bicara Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris mengatakan, Inggris prihatin dengan keputusan Pemerintah Israel yang memajukan pembangunan 4.000 pemukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat. 


“Posisi Inggris adalah bahwa permukiman ilegal menurut hukum internasional. Kami mendesak Israel untuk membatalkan keputusan ini,” ujar juru bicara itu.


Pada Jumat (13/5/2022), Turki juga mengutuk rencana Israel untuk memperluas pemukiman ilegal. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional. Sehingga semua pemukiman Yahudi yang dibangun di wilayah tersebut adalah ilegal.


Turki, Uni Eropa, dan sebagian besar komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang telah didudukinya sejak 1967. Sejak 2001, Uni Eropa telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar pemukiman yang telah dibangun.

Sumber: Republika

Tags: eropa kecam israelpemukiman ilegal israelpendudukan israelpermukiman yahudi tepi barat
ShareTweetPin
Previous Post

Korea Utara Laporkan 21 Kematian Baru di Tengah Wabah Covid-19

Next Post

Terobos Wilayah Udara Indonesia, TNI AU Paksa Pesawat Malaysia Mendarat di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Divpropam Mabes Polri

Jumat (07/08/2026) - 00:37 WIB
Kunjungi Aceh, Wapres Gibran Pantau Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum

Kunjungi Aceh, Wapres Gibran Pantau Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum

Kamis (06/08/2026) - 23:47 WIB
Kak Na Promosi Wisata Surfing dan Hadiri Perayaan HUT ke-53 BAS Simeulue

Kak Na Promosi Wisata Surfing dan Hadiri Perayaan HUT ke-53 BAS Simeulue

Kamis (06/08/2026) - 23:31 WIB
Kemabruran Jadi Oleh-oleh Terbaik, Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir Jemaah Haji Aceh

Transformasi Evaluasi Haji, BPS Catat IKLHI 2026 Sebesar 83,28 Persen

Kamis (06/08/2026) - 22:01 WIB
Rektor USK Lantik Para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana

Rektor USK Lantik Para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana

Kamis (06/08/2026) - 21:51 WIB
Wali Kota Sabang Perjuangkan Kembali Rute Sabang-Medan, Permudah Akses Wisatawan ke Pulau Weh

Wali Kota Sabang Perjuangkan Kembali Rute Sabang-Medan, Permudah Akses Wisatawan ke Pulau Weh

Kamis (06/08/2026) - 21:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.