Rabu, September 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Staf Ahli Menko Polhukam: Medsos Jadi Ancaman Baru di Indonesia

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 10:15 WIB
in NASIONAL
0
Propaganda untuk menyebarkan hoaks di media sosial (ilustrasi).

Menurut Irjen Agung, medsos digunakan untuk propaganda membenci pemerintah yang sah.

ACEH BARAT — Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Irjen Agung Makbul berharap, media massa arus utama harus mampu mengambil peran dalam mengatasi penyebaran hoaks yang marak di media sosial (medsos). Menurut dia, propaganda melalui medsos kini menjadi ancaman baru di Indonesia, termasuk penyebaran hoaks


“Media harus mampu mengambil peran untuk membantu Pemerintah dalam mengatasi hoaks. Sebelum diberitakan, konfirmasi dulu ke pihak terkait,” kata Agung di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Kamis (19/5/2022).


Dia mengatakan, berbagai cara untuk melakukan propaganda, antara lain melakukan provokasi masyarakat untuk membenci pemerintahan yang sah. Selain itu, kata Agung, cara lain adalah melalui agitasi atau melakukan propaganda untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.


Oleh karena itu, Agung meminta masyarakat supaya tidak mudah menyebarkan berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya melalui medsos. Dia juga meminta masyarakat menyaring setiap informasi yang diterima dari medsos untuk menghindari penyebaran hoaks dan perbuatan melanggar hukum.


Dia menyebutkan, upaya propaganda yang selama ini ditemukan pemerintah biasanya dilakukan melalui medsos dan diduga merupakan upaya kesengajaan. Propaganda itu bertujuan membentuk persepsi, memberi informasi, dan mengondisikanagar masyarakat terpengaruh. Sehingga hal itu menyebabkan kekisruhan di kalangan masyarakat.


“Seperti contoh, demo Omnibus Law di Jakarta. Banyak pelajar dan siswa yang dihasut dan diprovokasi untuk mengikuti demo dan peserta dibayar, padahal mereka tidak tahu untuk apa ikut demo,” kata Agung.


Adanya upaya provokasi kepada aparat penegak hukum tersebut bertujuan untuk memancing polisi melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Ancaman melalui medsos sangat besar serta mampu mempengaruhi pikiran manusia dan opini publik dalam waktu yang sangat cepat.


Apalagi saat ini, menurut dia, diseminasi informasi kini menjadi sangat mudah karena dapat dilakukan dengan menggunakan jari. Dalam hitungan detik informasi itu langsung tersebar ke masyarakat. “Begitu hebatnya ancaman melalui media sosial, dengan cepat dan murah biayanya untuk melakukan propaganda di masyarakat, tentu hal ini sangat berbahaya,” ujar Agung.

Sumber: Republika

Tags: irjen agung makbulmenyarang informasi hoakspropaganda media sosialstaf ahli menko polhukam
ShareTweetPin
Previous Post

Rasakan Keuntungan KKN Lewat Transfer Studi di UNM

Next Post

Korut Klaim Upaya Mengatasi Pandemi Berjalan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Rabu (02/09/2026) - 21:17 WIB
Bawa 600 Liter Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap Polresta Banda Aceh

Bawa 600 Liter Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap Polresta Banda Aceh

Rabu (02/09/2026) - 21:00 WIB
Kapal Pesiar Kembali Singgahi Sabang, Kali Ini Bawa 477 Penumpang

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 11,16 Persen pada Juli 2026

Rabu (02/09/2026) - 20:50 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Impor Aceh Melonjak 214,46 Persen pada Juli 2026, AS Jadi Negara Asal Terbesar

Rabu (02/09/2026) - 20:46 WIB
Ekspor Aceh Juli 2026 Capai 84,04 Juta USD, Naik 36,97 Persen Secara Tahunan

Ekspor Aceh Juli 2026 Capai 84,04 Juta USD, Naik 36,97 Persen Secara Tahunan

Rabu (02/09/2026) - 20:41 WIB
Mitigasi Bird Strike untuk Keselamatan Penerbangan

Penumpang Pesawat Domestik di Bandara SIM Naik 1,36 Persen pada Juli 2026

Rabu (02/09/2026) - 20:37 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.