Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Sumatera, Ditangkap di Serang

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (06/05/2022) - 07:15 WIB
in NASIONAL
0
Kapolres Kota Serang AKBP Maruli Hutapea (kedua kiri) menghimbau pemudik untuk tertib dan tidak terlalu lama beristirahat di Rest Area KM-68 Jalan Tol Tangerang Merak, Banten.

Tersangka takut’dimassa’ dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang.

 SERANG — Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten, menangkap WJ. Dia adalah sopir Bus Family Raya Ceria, yang melarikan diri pasca-kecelakaan maut di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada 29 April 2022.


“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap sopir Bus Ceria di Kota Serang setelah 7 hari pelariannya dari Musi Rawas Utara,” kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Kamis (5/5/2022).


Kecelakaan pada Jumat (29/4) lalu melibatkan Bus AKAP (antarkota antarprovinsi) Family Raya Ceria BH-7795-FU dengan mobil pick-up Suzuki Carry BG-8581-PD. Peristiwa ini mengakibatkan 4 dari 5 orang penumpang mobil pick-up termasuk sopir DN (25) meninggal dunia.


“Sopir bus WJ (35) langsung melarikan diri sesaat setelah peristiwa kecelakaan maut dan dinyatakan buron oleh Polres Musi Rawas Utara,” kata Hutapea.


Menurutnya, keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi oleh Polresta Serang Kota setelah koordinasi dengan Polres Muratara. “Ada permintaan dari Polres Musi Rawas Utara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung Permai,” kata Hutapea.


Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, kata Hutapea, Polsek Serang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mencocokkan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut. “Tidak sia-sia, hari ini Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka setelah meyakini posisinya di perumahan tersebut,” kata Hutapea.


Maruli Hutapea mengatakan, tersangka WJ mengaku takut dimintai pertanggungjawaban dari kecelakaan maut tersebut sehingga memilih melarikan diri setelah peristiwa tersebut.


“Tersangka takut’dimassa'(dikeroyok massa) dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang,” kata Hutapea.


Saat ini tersangka tengah dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Serang dan tersangka segera dijemput oleh anggota Polres Musi Rawas Utara. “Kami sudah komunikasi dengan Polres Musi Rawas Utara dan penyidik akan jemput tersangka dari Polresta Serang Kota,” katanya. 


Namun untuk melengkapi berita acara pelimpahan, penyidik Polsek Serang melakukan pemeriksaan pendahuluan. Tersangka WJ dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: polres musi rawas utarapores serang kota bantensopir bus family raya ceria ditangkapsopir bus kecelakaan maut di sumatra
ShareTweetPin
Previous Post

PBB Gelar Operasi Evakuasi Mariupol Ketiga

Next Post

DPD Minta Pemerintah Segera Antisipasi Hepatitis Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.