Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sindir Pemerintah di Media Sosial, Seorang Dokter di Banda Aceh Dipecat

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 16:49 WIB
in DAERAH
0
Dokter mengenakan seragam saat praktik. DPR mengungkap saat ini ada sekitar 2.500 dokter muda tidak bisa praktik karena tidak lulus uji kompetensi. (ilustrasi)

BANDA ACEH | LENSA KITA – Seorang dokter berstatus pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, dipecat lantaran diduga menuliskan kritik ke pemerintah melalui media sosial.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh, Said Fauzan menyebutkan bahwa pihak rumah sakit memecat dokter Bahrul Anwar lantaran dianggap melakukan pelanggaran berat.

“Pihak rumah sakit memberhentikan dokter Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Direktur Utama RSUD Meuraxa. Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak,” kata Said Fauzan dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/4/2022).

Menurut Said, dalam pasal tersebut, pada point kedua huruf g disebutkan apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.

Said menyampaikan atas kejadian ini, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman merasa prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap dokter Bahrul Anwar. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.

“Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendesius yang bersangkutan di media sosial,” ujar dia.

Seharusnya, kata dia, sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit.

“Jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.

Menurutnya, Wali Kota Banda Aceh adalah sosok yang sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Intinya beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga memastikan, Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti.

“Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa. Dimana dana pembayaran dari Kemenkes sebesar Rp 40 miliar belum turun,” kata dia.

Said menyebutkan, Aminullah sangat terbuka kepada dokter Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Beliau tidak menginginkan hal ini terjadi dan berharap dokter Bahrul masih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Tags: Aminullah UsmanDokter Pegawai Kontrak DipecatPemko Banda AcehRSUD Meuraxa
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenaker Buka Posko THR untuk Aduan dan Konsultasi THR

Next Post

IPB Resmikan Botani BRI Work, Tempat  Nongkrong Edukatif di Kawasan Dramaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.