Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sindir Pemerintah di Media Sosial, Seorang Dokter di Banda Aceh Dipecat

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 16:49 WIB
in DAERAH
0
Dokter mengenakan seragam saat praktik. DPR mengungkap saat ini ada sekitar 2.500 dokter muda tidak bisa praktik karena tidak lulus uji kompetensi. (ilustrasi)

BANDA ACEH | LENSA KITA – Seorang dokter berstatus pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, dipecat lantaran diduga menuliskan kritik ke pemerintah melalui media sosial.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh, Said Fauzan menyebutkan bahwa pihak rumah sakit memecat dokter Bahrul Anwar lantaran dianggap melakukan pelanggaran berat.

“Pihak rumah sakit memberhentikan dokter Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Direktur Utama RSUD Meuraxa. Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak,” kata Said Fauzan dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/4/2022).

Menurut Said, dalam pasal tersebut, pada point kedua huruf g disebutkan apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.

Said menyampaikan atas kejadian ini, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman merasa prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap dokter Bahrul Anwar. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.

“Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendesius yang bersangkutan di media sosial,” ujar dia.

Seharusnya, kata dia, sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit.

“Jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.

Menurutnya, Wali Kota Banda Aceh adalah sosok yang sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Intinya beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga memastikan, Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti.

“Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa. Dimana dana pembayaran dari Kemenkes sebesar Rp 40 miliar belum turun,” kata dia.

Said menyebutkan, Aminullah sangat terbuka kepada dokter Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Beliau tidak menginginkan hal ini terjadi dan berharap dokter Bahrul masih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Tags: Aminullah UsmanDokter Pegawai Kontrak DipecatPemko Banda AcehRSUD Meuraxa
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenaker Buka Posko THR untuk Aduan dan Konsultasi THR

Next Post

IPB Resmikan Botani BRI Work, Tempat  Nongkrong Edukatif di Kawasan Dramaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

Rabu (10/06/2026) - 16:25 WIB
30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

Rabu (10/06/2026) - 16:23 WIB
Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Rabu (10/06/2026) - 16:17 WIB
Kloter BTJ-02 Masuk Asrama Haji, 393 Jemaah Siap Terbang ke Tanah Suci

Alur Kedatangan Jemaah Haji Aceh di Tanah Air, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu (10/06/2026) - 13:43 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

Rabu (10/06/2026) - 13:38 WIB
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

Rabu (10/06/2026) - 13:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.