Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sambut Ramadan 1445 H, Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/03/2024) - 23:27 WIB
in DAERAH
0
Sambut Ramadan 1445 H, Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama

Sambut Ramadan 1445 H, Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama. Foto: Ist

BANDA ACEH – Memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa.

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol CZi Widya Wijamarko, Ketua Pengadilan Negeri R Hendral, Ketua Mahkamah Syariah H Ribat, Pj Sekda Wahyudi, dan Ketua MPU Banda Aceh H Damanhuri Basyir.

Penandatanganan seruan bersama tersebut, dilakukan dalam rapat yang digelar pada Rabu (6/3/2024) di balai kota. Rapat itu juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Banda Aceh seperti Asisten I Bachtiar dan Kadis Syariat Islam Ustaz Ridwan.

Sejumlah pejabat yang hadir, menegaskan beberapa poin penting dalam seruan tersebut. Salah satunya, bagi masjid dan meunasah, disarankan untuk memfasilitasi tempat ibadah yang bersih dan sehat serta mengatur tata laksana salat sesuai dengan ketentuan syariat.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) juga diminta untuk menghidupkan kegiatan ibadah dan syiar Islam selama bulan puasa.

Untuk pengusaha rumah makan, kafe, mal/supermarket, hotel, dan tempat hiburan, dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum, mulai dari waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB.

Selain itu, semua jenis usaha dan jasa juga harus ditutup mulai dari salat Isya sampai selesai salat Tarawih, dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadan mulai pukul 21.30 hingga 24.00 WIB.

Kemudian tidak diperbolehkan menggelar karaoke, mengoperasikan permainan bilyard, PlayStation, berbagai jenis game online, dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadan.

Seluruh hotel, wisma, dan penginapan turut dilarang menyediakan makanan dan minuman kepada tamu yang menginap mulai dari imsak hingga saat berbuka puasa.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyatakan bahwa seruan bersama ini harus diawasi oleh seluruh petugas, baik Satpol PP dan WH maupun aparatur lain yang akan dibantu oleh TNI/Polri, “Agar dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.”

“Bagi warga non-Muslim, diharapkan dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai upaya pembinaan toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjaga sedari masa indatu kita di Aceh,” ujarnya.[]

Tags: acehheadlineNewsPemko Banda AcehpuasaRamadan 1445 Hijriah
ShareTweetPin
Previous Post

Amiruddin: Adipura XI Kami Persembahkan kepada Seluruh Warga Banda Aceh

Next Post

Pemko Sabang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Catat Lokasi dan Tanggalnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.