Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Rocky Gerung: Pasal Penghinaan Presiden Merupakan Delik Aduan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (02/08/2023) - 00:04 WIB
in NASIONAL
0
Pengamat Politik Rocky Gerung (kanan) menyampaikan materi saat diskusi di Aula Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

#image_title

JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara terkait langkah sejumlah kelompok relawan Presiden Jokowi melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi “bajingan tolol”.

 

Rocky memertanyakan mengapa para relawan Jokowi itu menghalangi haknya untuk mengucapkan pandangan politik. Padahal, Rocky mengaku selama ini menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi menyampaikan pandangan politik mereka.

 

“Saya berhak mengajukan pandangan politik saya. Sama seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi, memuji-muji dan memuja-muja Jokowi. Kan saya tidak laporkan mereka ke Bareskrim, walaupun kita tahu kok ini menghina akal sehat,” kata Rocky dalam wawancaranya dengan FNN yang diunggah di kanal YouTube Rocky Official dikutip, Selasa (1/8/2023).

 

Lebih lanjut, Rocky menjelaskan bahwa pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan, bukan delik biasa. Artinya, harus Jokowi sendiri yang membuat laporan. Menurut Rocky, para relawan Jokowi itu dungu dalam membaca ketentuan hukum pidana.

 

“Pasti Pak Jokowi tidak akan laporin karena Pak Jokowi tahu ini bukan delik kejahatan, ini delik aduan. Jadi Jokowi mungkin mengerti ini relawannya ngapaiin laporin, dia sendiri enggak laporin kok,” kata Rocky.

 

Dia lantas meminta para relawan Jokowi untuk membantah ucapannya soal “bajingan tolol” itu dengan argumen, bukan dengan pelaporan ke polisi. “Kita jangan merasa jagoan, kalau dihina lalu kumpulin massa. Saya sendirian ucapin itu dengan logika saya. Jadi bantah aja dalam dalil itu,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Rocky juga menegaskan bahwa pernyataan “bajingan tolol” yang dirinya sampaikan dalam acara buruh di Bekasi beberapa waktu lalu itu ditujukan kepada presiden, bukan Jokowi. “Saya menghina presiden, bukan Jokowi-nya. Itu bedanya tuh. Jadi mesti bedaiin, presiden itu adalah fungsi, dia tidak permanen, setiap lima tahun kita pilih,” ujarnya.

 

“Sesuatu yang kita pilih tidak mungkin kita beri martabat, karena martabat itu hanya melekat pada manusia yang autentik, bukan pada jabatan publik,” kata Rocky menambahkan.

 

Rocky menegaskan pula bahwa dirinya tidak punya dendam sama sekali terhadap Jokowi sebagai manusia. Dia hanya mengkritik Jokowi sebagai presiden terkait kebijakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pembangunan proyek infrastruktur lainnya.

 

Pernyataan “bajingan tolol” itu, lanjut dia, disampaikan dalam konteks mengkritik proyek IKN. Menurutnya, proyek IKN itu memang tolong karena keputusan politiknya dibuat sebelum ada analisis dampak lingkungan (Amdal) atas proyek pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur tersebut.

 

“Kalau pintar, (seharusnya) amdal dulu, baru keputusan politik. Semua yang saya terangkan itu ada basis akademisnya, lalu kenapa marah ke saya,” kata sosok yang pernah menjadi dosen di Departemen Ilmu Filsafat UI itu.

 

Lebih lanjut, Rocky mengatakan, penggunaan kata “bajingan tolol” adalah hal yang lumrah dalam forum politik. Dia keberatan apabila kata-katanya itu dikait-kaitkan dengan adab ketimuran. Bahkan, Rocky berdalih bahwa penggunaan kata “bajingan” sebenarnya memperlihatkan keakraban.

 

“Kata bajingan itu kalau dimasukkan ke dalam etnolingiustik itu, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Saya ucapin aja tuh, memang bajingan Presiden Jokowi. Di dalam dalil itu suasanya debat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga (personal),” ujarnya.

 

Sebelumnya dalam sebuah video yang beredar, Rocky mengkritisi kebijakan Jokowi membangun IKN. Rocky bahkan menyebut Jokowi seorang ‘bajingan tolol’. “Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke Cina nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya,” ujar Rocky dalam video.

 

“Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut,” lanjut Rocky dalam video tersebut.

 

Pernyataan tersebut membuat barisan pendukung Jokowi geram. Sejumlah kelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri pada Senin (31/7/2023), tapi laporan mereka ditolak. PDIP, partainya Jokowi, juga berencana memolisikan Rocky. Adapun pihak Istana Kepresidenan memastikan tidak akan melaporkan Rocky ke polisi.

Sumber: Republika

Tags: delik aduan pasal penghinaan presidenjokowipasal penghinaan presidenpelaporan relawan jokowirelawan jokowiRocky Gerung
ShareTweetPin
Previous Post

Diperiksa Selama Empat Jam, Panji Gumilang Ubah BAP Lima Kali

Next Post

Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Sejak Selasa Pukul 21.15 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.