Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Peringati Hari Kartini, PDIP Gelar Diskusi UU TPKS

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (21/04/2022) - 17:46 WIB
in NASIONAL
0
diskusi bertema Peran Partai dalam Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Perempuan dan Anak secara hybrid dari Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Implementasi UU TPKS membutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama.

JAKARTA — DPP PDI Perjuangan (PDIP) memperingati Hari Ke-143 Kartini dengan menggelar diskusi bertema Peran Partai dalam Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Perempuan dan Anak secara hybrid dari Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).


Diskusi membahas Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan DPR RI. Sorotan utama diskusi mendorong agar regulasi itu dapat diimplementasikan secara baik.


Pada kesempatan ini, hadir sebagai narasumber Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Komjen (purn) M Nurdin.


Menteri Bintang mengatakan implementasi UU TPKS membutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik. Menteri Bintang mengatakan 12 April 2022 bersejarah karena Ketua DPR Puan Maharani yang mengetuk palu pengesahan UU TPKS di rapat paripurna DPR merupakan salah satu perempuan andal di PDIP.


“Undang-undang ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi, tetapi bagaimana bisa diimplementasi di lapangan. Jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan berkoordinasi dengan para pihak,” papar Menteri Bintang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).


Dia juga menilai kolaborasi harus melibatkan kepala daerah, dari gubernur, wali kota, dan bupati. Sebab, dia menyadari Kementerian PPPA tidak memiliki anggaran yang besar untuk memberikan stimulasi program ke daerah. Dengan begitu, partisipasi kepala daerah harus tinggi.


“Kalau kita bicara masalah kekerasan, ini adalah fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak dilaporkan. Karena itu, UU TPKS ini diharapkan bisa melengkapi upaya menekan pelecehan dan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak,” jelas dia.


 


 

Sumber: Republika

Tags: hari kartiniPDIPpengesahan ruu tpksperingatan hari kartini 2022uu tpks
ShareTweetPin
Previous Post

MBS Teriaki Penasihat Biden Ketika Ditanya Isu Khashoggi

Next Post

FSEL Gelar In House Training Kurikulum Merdeka Seri Pertama: Sosialisasi Kurikulum Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Hanya Enam Daycare Berizin di Banda Aceh, Disdikbud Perketat Pengawasan

Hanya Enam Daycare Berizin di Banda Aceh, Disdikbud Perketat Pengawasan

Rabu (29/04/2026) - 13:17 WIB
Panen Perdana Jagung Pipil di Balohan, Pemko Sabang Dorong Ketahanan Pangan Gampong

Panen Perdana Jagung Pipil di Balohan, Pemko Sabang Dorong Ketahanan Pangan Gampong

Rabu (29/04/2026) - 12:01 WIB
Menkomdigi Soroti Risiko Digital, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Perempuan

Menkomdigi Soroti Risiko Digital, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Perempuan

Rabu (29/04/2026) - 11:57 WIB
USK Siap Terima Mahasiswa Baru Prodi Hubungan Internasional Jalur  Mandiri

USK Siap Terima Mahasiswa Baru Prodi Hubungan Internasional Jalur  Mandiri

Rabu (29/04/2026) - 11:52 WIB
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Rabu (29/04/2026) - 11:46 WIB
Sidak Pasar Induk, Pemko Sabang Pastikan Stok Pangan Aman

Sidak Pasar Induk, Pemko Sabang Pastikan Stok Pangan Aman

Rabu (29/04/2026) - 11:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.