Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Penipu Sembako Murah hingga Rp 2 Miliar Diciduk Polisi di Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (15/05/2023) - 16:31 WIB
in DAERAH
0
Penipu Sembako Murah hingga Rp 2 Miliar Diciduk Polisi di Banda Aceh

NB alias Rara, pelaku yang diduga penipu sembako murah senilai Rp 2 miliar ditangkap polisi di Banda Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap pelaku penipuan jual beli sembako murah yang merugikan puluhan warga Banda Aceh dan Aceh Besar hampir Rp 2 miliar rupiah pada Februari 2023 lalu.

Pelaku berinisial NB alias Rara, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Ia ditangkap petugas di sebuah rumah dalam Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu (13/5/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Polisi Kawal Pemindahan 141 Pengungsi Rohingya ke Padang Tiji

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan itu berdasarkan laporan yang dibuat oleh para korban.

“Dalam penangkapan ini kita amankan barang bukti berupa satu buku catatan pemesanan barang sembako, saat ini yang bersangkutan masih kita periksa lebih lanjut,” kata Fadhillah, Senin (15/5/2023).

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 63 warga Banda Aceh tertipu dengan tawaran sembako murah yang dilakukan NB. Dalam laporan awal, taksiran kerugian para korban pun mencapai Rp 677 juta.

“Namun, hingga saat ini kerugian para korban mencapai Rp. 2 miliar rupiah dengan jumlah korban sebanyak 63 orang,” katanya.

Baca juga: STISIP Al Washliyah Lepas Puluhan Mahasiswa KPM ke Aceh Besar

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan oleh NB alias Rara tersebut dengan cara menawarkan sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir hingga sirup. Namun barang tersebut tak pernah ada setelah uang diberikan oleh para korban.

“Korban mentransferkan uang kepada pelaku, namun barang tak pernah datang,” ucap Fadhillah.

Selain ditawarkan secara langsung maupun via sambungan telepon, penjualan sembako murah itu diketahui oleh korbannya dari mulut ke mulut hingga akhirnya warga tertarik untuk membeli.

NB alias Rara, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli barang ke distributor sembako di Kota Medan.

“Namun hal ini belum dapat dibuktikan karena hasil print out pengiriman belum di lakukan pendokumentasian,” sebut dia.

Ia menyebutkan, polisi sempat membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa tertipu. Hal ini untuk memudahkan polisi melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut.

Dimana Para korban datang melapor dengan membawa identitas diri termasuk bukti trasnfer serta menyebutkan jumlah kerugian kepada penyidik.

“NB alias Rara dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.[]

Tags: Polisi Tangkap PenipuPolresta banda acehsembako murah
ShareTweetPin
Previous Post

STISIP Al Washliyah Lepas Puluhan Mahasiswa KPM ke Aceh Besar

Next Post

Kapal Pesiar Kembali Singgahi Sabang, Kali Ini Bawa 477 Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Alumni FKep USK Berhasil Raih Karier sebagai Perawat di Jerman Lewat Program G to G

Alumni FKep USK Berhasil Raih Karier sebagai Perawat di Jerman Lewat Program G to G

Rabu (05/08/2026) - 21:39 WIB
Lapas Blangpidie Gandeng LBH Jendela Keadilan Aceh Perkuat Layanan Bantuan Hukum

Lapas Blangpidie Gandeng LBH Jendela Keadilan Aceh Perkuat Layanan Bantuan Hukum

Rabu (05/08/2026) - 21:24 WIB
Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh

Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh

Rabu (05/08/2026) - 18:23 WIB
Mawardi Nur Dilantik Jadi Kepala BPMA

Mawardi Nur Dilantik Jadi Kepala BPMA

Rabu (05/08/2026) - 14:25 WIB
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Rabu (05/08/2026) - 00:18 WIB
Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Rabu (05/08/2026) - 00:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.