Kamis, September 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemko Banda Aceh-PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (06/02/2024) - 15:44 WIB
in DAERAH
0
Pemko Banda Aceh-PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU

Pemko Banda Aceh-PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU. Foto: Ist

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik Pemerintah Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Walikota Banda Aceh, Senin (5/2/2024).

Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh Eka Rahma Daniati, dalam sambutannya menyebutkan bahwa PT PLN menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya sangat terbuka dan siap bekerjasama dengan Pemko Banda Aceh dalam hal pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan. Untuk itu, segala kebutuhan data terkait penggunaan energi listrik agar dapat dikomunikasikan kepada pihaknya.

“Maka dari itu pada hari ini, saya membawa serta tim PLN UP3 BAC. Rekan-rekan di sini nantinya yang akan intens berkomunikasi dengan pihak Pemko terkait kebutuhan data. Pada dasarnya, kami siap bekerja sama sebab apa yang kita lakukan ini adalah sama-sama untuk kepentingan negara khususnya seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin dalam arahannya berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus terbina dengan baik. Ia menyebutkan bahwa kerjasama yang dibangun ini merupakan ikhtiar untuk mendapat data terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) dan PBJT atas tenaga listrik dalam proporsi yang benar.

“Sehingga data PBJT atas tenaga listrik ini dapat kami pertanggung jawabkan kepada auditor dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI,” tuturnya.

Selain itu, Amiruddin juga menyebutkan bahwa Pemko Banda Aceh akan membentuk tim gabungan untuk menyisir titik PJU di setiap sudut kota. Hal ini dilakukan untuk melihat kelayakan dan spesifikasi PJU serta untuk melakukan penertiban PJU liar.

“Kita akan pastikan titik PJU itu bermanfaat untuk orang banyak dan spesifikasinya sesuai kebutuhan masyarakat. Jika ditemukan ada PJU yang dipasang tanpa koordinasi atau tidak tepat sasaran akan kami lakukan pembongkaran,” lanjutnya.

Pemasangan PJU Harus Sesuai Prosedur

Pada kesempatan yang sama Amiruddin juga menjelaskan bahwa pemasangan PJU harus dilakukan sesuai dengan prosedur. Sebab hal tersebut berkaitan dengan tagihan listrik yang harus dilunasi oleh Pemerintah Kota setiap bulannya.

“Masyarakat melalui Keuchik dapat mengajukan permohonan pemasangan PJU kepada pemerintah. Baru kemudian disurvey kelayakannya serta jenis penerangan yang sesuai. Setelah itu jika dianggap layak, baru dilakukan pemasangan lampu penerangan,” jelasnya.

Amiruddin menegaskan pemasangan PJU tanpa koordinasi dengan pemerintah merupakan tindakan ilegal. Hal tersebut bukan hanya berbahaya bagi keselamatan warga, namun juga berdampak pada jumlah tagihan energi listrik yang menjadi beban pemerintah kota.

“Untuk itu Pemerintah Gampong juga harus pro-aktif melakukan pengawasan di wilayahnya. Jika ada pemasangan PJU diluar prosedur, apalagi dilakukan dengan sepengetahuan perangkat gampong, maka tagihannya itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah gampong. Tujuan kita membenahi permasalahan PJU ini hanya satu, yaitu bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi segenap masyarakat di Kota Banda Aceh,” jelasnya.[]

Tags: acehheadlineListrik NegaraNewsPemko Banda Acehpln
ShareTweetPin
Previous Post

500 Personel Linmas Amankan Pemilu 2024 di Sabang

Next Post

IMAM Ajak Rakyat jadi Saksi Kemenangan AMIN Lewat Aplikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Rabu (02/09/2026) - 21:17 WIB
Bawa 600 Liter Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap Polresta Banda Aceh

Bawa 600 Liter Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap Polresta Banda Aceh

Rabu (02/09/2026) - 21:00 WIB
Kapal Pesiar Kembali Singgahi Sabang, Kali Ini Bawa 477 Penumpang

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 11,16 Persen pada Juli 2026

Rabu (02/09/2026) - 20:50 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Impor Aceh Melonjak 214,46 Persen pada Juli 2026, AS Jadi Negara Asal Terbesar

Rabu (02/09/2026) - 20:46 WIB
Ekspor Aceh Juli 2026 Capai 84,04 Juta USD, Naik 36,97 Persen Secara Tahunan

Ekspor Aceh Juli 2026 Capai 84,04 Juta USD, Naik 36,97 Persen Secara Tahunan

Rabu (02/09/2026) - 20:41 WIB
Mitigasi Bird Strike untuk Keselamatan Penerbangan

Penumpang Pesawat Domestik di Bandara SIM Naik 1,36 Persen pada Juli 2026

Rabu (02/09/2026) - 20:37 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.