Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Pusat Perpanjang Operasional Mal di Jakarta Hingga Pukul 22.00 WIB

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 09:46 WIB
in NASIONAL
0
Pengunjung berjalan di depan gerai salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Mal di DKI Jakarta bisa buka lebih malam merujuk Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022.

JAKARTA — Pemerintah memperpanjang jam operasional mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan di Provinsi DKI Jakarta hingga pukul 22.00 WIB, setelah sebelumnya hingga pukul 21.00 WIB pada PPKM Level Dua. Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang berlaku hingga Senin (18/4/2022).


Salinan yang dikutip di Jakarta, Selasa (5/4/2022), menjelaskan, untuk kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan masih tetap sama sesuai aturan sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 mencapai 75 persen. Perpanjangan waktu operasional juga untuk ketentuan makan dan minum di warung tegal (warteg) atau pedagang kaki lima (PKL) menjadi pukul 22.00 WIB, yang sebelumnya pukul 21.00 WIB.


Operasional di restoran atau kafe baik yang ada di lokasi sendiri atau di dalam mal juga diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas sama 75 persen.R estoran atau kafe dengan operasional yang dimulai petang hari yakni pukul 18.00 hingga 00.00 WIB masih tetap sama untuk jumlah kapasitas pengunjung mencapai maksimal 50 persen.


Pemerintah meminta ketentuan makan dan minum di warteg dan restoran atau kafe diatur dalam aturan pemerintah daerah. Sementara itu, untuk kapasitas pengunjung bioskop di Jakarta dikurangi menjadi 70 persen setelah sebelumnya 75 persen. Begitu juga restoran atau kafe yang berada di dalam area bioskop kapasitas pengunjungnya dibatasi hingga maksimal 50 persen, setelah sebelumnya 75 persen.


Pelonggaran sejumlah ketentuan dalam PPKM di Jakarta itu mencermati terkendalinya kasus Covid-19. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di 140 rumah sakit rujukan hingga Ahad (27/3/2022) semakin menurun mencapai 15 persen dengan jumlah tempat tidur terisi mencapai 799 orang dari kapasitas 5.345 tempat tidur.


Sedangkan keterisian ruang perawatan intensif (ICU) juga semakin berkurang dengan keterisian mencapai 200 orang dari kapasitas 907 orang atau mencapai 22 persen. Sementara itu, jumlah kasus aktif yakni pasien yang dirawat atau diisolasi hingga Senin (4/4) berkurang 256 orang menjadi 5.246 pasien.

Sumber: Republika

Tags: jam operasional maljam operasional mal di jakartamal di jakarta buka hingga 22.00mal di jakarta buka sampai 22.00
ShareTweetPin
Previous Post

Formula E Bakal Dimeriahkan Konser Musik

Next Post

Moskow Peringatkan Respon Simetris Atas Pengusiran Diplomat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Rabu (13/05/2026) - 14:35 WIB
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh: Awal Ramadan Diperkirakan Kamis

Kemenag Aceh Gelar Rukyatul Hilal Iduladha 1447 H di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

Rabu (13/05/2026) - 13:41 WIB
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

Selasa (12/05/2026) - 21:54 WIB
Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Selasa (12/05/2026) - 21:51 WIB
Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Selasa (12/05/2026) - 21:48 WIB
Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Selasa (12/05/2026) - 17:16 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.