Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Pemerintah AS Perpanjang Larangan Warganya Bepergian ke Korut

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (23/08/2023) - 13:37 WIB
in INTERNASIONAL
0
Bendera Korea Utara (Korut).

#image_title

Bendera Korea Utara (Korut).

 WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperpanjang larangan penggunaan paspor AS untuk perjalanan ke Korea Utara selama satu tahun ke depan. Larangan tersebut diberlakukan pada 2017 dan terus diperbarui setiap tahun.

Perpanjangan terbaru ini terjadi ketika ketegangan dengan Korea Utara meningkat terkait program nuklir dan rudal balistiknya serta status Travis King yang tidak menentu. King adalah anggota militer AS yang bulan lalu memasuki Korea Utara melalui perbatasan yang dijaga dengan ketat.

“Departemen Luar Negeri telah menetapkan bahwa masih terdapat risiko serius bagi warga negara AS berupa penangkapan dan penahanan jangka panjang, yang merupakan bahaya besar terhadap keselamatan fisik mereka,” kata pernyataan Departemen Luar Negeri dalam sebuah pemberitahuan yang akan dipublikasikan di Federal Register pada Rabu (23/8/2023) dan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri, Antony Blinken.

Larangan tersebut menjadikan penggunaan paspor AS untuk bepergian ke, dari, atau melalui Korea Utara menjadi ilegal, kecuali telah divalidasi secara khusus untuk kepentingan nasional yang mendesak.  Aturan ini akan tetap berlaku hingga 31 Agustus 2024, kecuali diperpanjang atau dibatalkan. 

 

Larangan itu pertama kali diberlakukan oleh mantan menteri luar negeri Rex Tillerson pada 2017 setelah kematian pelajar Amerika, Otto Warmbier, yang menderita luka parah saat berada dalam tahanan Korea Utara. Warmbier adalah bagian dari tur kelompok ke Korea Utara dan meninggalkan negara itu pada Januari 2016. Dia ditangkap karena diduga mencuri poster propaganda. 

Warmbier kemudian dihukum karena subversi dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Warmbier meninggal di rumah sakit Cincinnati enam hari setelah kembali ke AS.

Sementara itu, King menggunakan paspor AS untuk memasuki Korea Utara saat melintasi perbatasan pada Juli. Amerika Serikat memiliki akses yang terbatas untuk berkomunikasi dengan pihak berwenang Korea Utara terkait penahanan King.

Pekan lalu, Korea Utara menawarkan konfirmasi resmi pertama tentang King. Pada 16 Agustus media pemerintah Korea Utara melaporkan bahwa King melarikan diri ke Korea Utara karena mengalami diskriminasi rasial di Angkatan Darat Amerika Serikat.Sejauh ini tidak ada verifikasi langsung apakah King membuat pernyataan itu. 

King pernah bertugas di Korea Selatan. Dia melarikan diri ke Korea Utara saat melakukan tur sipil di desa perbatasan pada 18 Juli. King menjadi orang Amerika pertama yang dikonfirmasi ditahan di Korea Utara dalam hampir lima tahun. 

sumber : AP

Sumber: Republika

Tags: amerika serikatas larang warganya ke korutkorea utarawarga as dilarang ke korut
ShareTweetPin
Previous Post

Pimpinan Wagner, Yevgeny Prigozhin Unggah Video Isyaratkan Berada di Afrika

Next Post

BHS Dorong KLHK Beraksi Cepat Tangani Kabut Asap dan Kebakaran Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.