Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Palestina Tolak Keputusan Pengadilan Israel tentang Pemotongan Pajak

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 07:05 WIB
in INTERNASIONAL
0
Pemerintah Palestina pada Senin (11/4/2022) menolak keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan pemotongan pajak Palestina sebagai kompensasi kepada warga Israel yang terkena dampak serangan.

Otoritas Palestina menganggap pengadilan sebagai salah satu alat penjajahan

RAMALLAH — Pemerintah Palestina pada Senin (11/4/2022) menolak keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan pemotongan pajak Palestina sebagai kompensasi kepada warga Israel yang terkena dampak serangan.

Berbicara pada pertemuan kabinet mingguan di kota Ramallah, Tepi Barat, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyebut keputusan Israel sebagai langkah “ilegal” dan “tidak sah.”

“Pandangan pengadilan Israel yang menuduh Otoritas Palestina mendukung terorisme tidak dapat diterima, ilegal, dan tidak sah,” tegas Shtayyeh, menganggap pengadilan sebagai “salah satu alat pendudukan.”

Shtayyeh menegaskan kembali komitmen pemerintahnya untuk mendukung keluarga warga Palestina yang dibunuh oleh Israel dan mereka yang mendekam di penjara Israel.

Pada Ahad (10/4/2022), Pengadilan Tinggi Israel memutuskan bahwa Otoritas Palestina dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan “teroris”, karena pembayaran tunjangan kepada tahanan Palestina di penjara Israel dan keluarga mereka yang dibunuh oleh Israel.

Pengadilan mengizinkan Pengadilan Distrik Yerusalem untuk menentukan jumlah kompensasi untuk empat keluarga yang kehilangan kerabat dalam serangan Palestina 20 tahun lalu.

Pendapatan pajak – yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai maqasa – dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina dalam impor dan ekspor Palestina.

Israel sebagai imbalannya mendapatkan komisi sebesar 3 persen dari pendapatan yang dikumpulkan.

Pendapatan pajak yang dikumpulkan diperkirakan sekitar USD30-33 juta setiap bulan, di mana pendapatan pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi Otoritas Palestina.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/palestina-tolak-keputusan-pengadilan-israel-tentang-pemotongan-pajak/2561233

Sumber: Republika

Tags: Anadoluisraelpalestinapemotongan pajaktolak keputusan Pengadilan
ShareTweetPin
Previous Post

Pungli Marak di Sekolah, Pemkab Mamuju Janji Tindak Tegas

Next Post

Wamendag akan Pastikan Harga Pangan Terjangkau Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.