Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Narapidana Muslim di Rusia Dianiaya

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (13/08/2023) - 14:18 WIB
in INTERNASIONAL
0
Narapidana Muslim yang berada di Rusia melaporkan tindakan penganiayaan dan pelecehan oleh sipir.

#image_title

MOSKOW — Narapidana Muslim yang berada di Rusia melaporkan tindakan penganiayaan dan pelecehan oleh sipir. Hal ini diduga terjadi di penjara yang terletak di Dimitrovgrad, Wilayah Ulyanovsk.

Lima narapidana dari fasilitas tersebut melaporkan hal ini kepada aktivis hak asasi manusia dari Komite Bantuan Masyarakat (Komitet Grazhdanskoe Sodeistvie). Mereka telah menjadi sasaran tindakan tak menyenangkan, termasuk pencukuran paksa, penyitaan sajadah dan kitab suci.

Pihak LSM pun menyoroti upaya seorang pengacara yang melakukan wawancara dengan para narapidana. Setelahnya, mereka mengajukan pengaduan ke Kantor Kejaksaan Agung Rusia, mengenai pelanggaran yang telah teridentifikasi.

Dari hasil wawancara itu, diketahui para tahanan Muslim ini dibawa ke fasilitas pemandian pada awal Juni kemarin. Di lokasi tersebut peralatan potong rambut telah disiapkan.

Dilansir di The Insider, Ahad (13/8/2023), mereka lantas dipaksa memangkas janggutnya dengan panjang tidak melebihi 9 mm sesuai dengan yang diperintahkan. Lalu, rambut di kepala juga dipotong dengan maksimal 20 mm.

Para tahanan mengklaim staf penjara kemudian membatalkan perintah tersebut dan bersikeras bahwa mereka harus mencukur habis rambut dan janggutnya.

“Saya menolak melakukan ini karena melanggar hak saya. Petugas penjara menjawab bahwa dialah yang menguasai hukum di sana,” kata salah satu narapidana kepada aktivis hak asasi manusia ini.

Hal tersebut lantas dilaporkan menyebabkan pertengkaran fisik, yang mana seorang petugas Layanan Penjara Federal (FSIN) memukul leher terpidana dengan mesin cukur sampai berdarah.

Dalam upaya untuk menarik perhatian pada pelanggaran hak asasi, narapidana ini kemudian menikam dirinya sendiri di antara tulang rusuk dengan kawat tajam, dengan luka sedalam hampir 7 sentimeter.

Korban tersebut kemudian dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi. Komite Bantuan Sipil mengklarifikasi bahwa dia kemudian dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berbeda.

Laporan hak asasi manusia ini juga menyoroti perilaku staf penjara yang memainkan musik keras selama sesi doa.  Salah satu narapidana juga menyuarakan keprihatinannya, tentang penambahan daging babi ke dalam makanan, yang memaksa narapidana Muslim untuk menolak makan sama sekali.

Tidak hanya itu, menurut laporan tersebut kondisi keseluruhan di penjara dianggap tidak tertahankan karena sel yang tidak sehat. Narapidana melaporkan masalah kelembapan, sekaligus hadirnya serangga seperti kecoak, laba-laba dan kelabang.

Ini bukan kejadian pertama di mana penjara Dimitrovgrad menarik perhatian para aktivis hak asasi manusia karena kasus penyiksaan. Pada 2022, The Insider melaporkan tahanan dari fasilitas yang sama melakukan mogok makan sebagai protes terhadap pelecehan oleh staf penjara.

Sumber: Republika

Tags: napi muslim di rusianapi muslim rusia dianiayanarapidana muslim di rusianarapidana muslim di rusia dianiayapenganiayaan narapidana muslim di rusiarusia tahan muslimtahanan di rusiatahanan muslim di rusia
ShareTweetPin
Previous Post

Cina Sebut Wapres Taiwan sebagai Pembuat Onar

Next Post

Pendeta Ortodoks Rusia Dikucilkan Usai Dukung Perdamaian Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar saat Razia di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar saat Razia di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman

Kamis (04/06/2026) - 14:54 WIB
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Kamis (04/06/2026) - 14:50 WIB
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.