Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mendagri Sentil Pemda Tilep Duit Insentif Dokter untuk Bayar Utang

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (15/08/2023) - 14:13 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

#image_title

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritisi oknum pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat untuk menutup utang akibat defisit anggaran daerah. Sampai-sampai dokter itu mengundurkan diri. 


“Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada (dokter spesialis) mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat,” kata Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan di acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa.


Kejadian itu salah satunya dialami dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy, Maluku. Berdasarkan laporan dari tim investigasi Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, modus yang melatarbelakangi tunggakan tersebut dikarenakan defisit anggaran daerah.


Banyak oknum pejabat yang memanfaatkan dana insentif tenaga kesehatan untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan lain, salah satunya infrastruktur. “Akibatnya utang. Sementara dana yang harusnya dipakai untuk dokter spesialis dipakai untuk membayar utang,” katanya.


Pada agenda yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Mendagri agar dana insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang saat ini disalurkan ke rekening pemerintah daerah, dialihkan langsung ke rekening penerima guna mengantisipasi penyalahgunaan.


“Masalah gaji, saya bisik-bisik ke Pak Tito, sudah ketemu caranya, dokter dan dokter spesialis tidak dibayar kalau enggak ada cash-nya. Rencananya kami mau transfer langsung ke rekening dan tidak bisa dipotong,” katanya.


Budi mengatakan, interval keterlambatan insentif nakes akibat penyalahgunaan pemanfaatan anggaran oleh oknum pejabat daerah berkisar 3 hingga 6 bulan.


Gagasan Menkes Budi disambut positif oleh Mendagri Tito dengan menyiapkan seluruh mekanisme ketentuan hukum. “Kami akan dukung supaya uangnya ditujukan langsung ke rekening penerima, tidak disalahgunakan oknum Pemda. Regulasi kami buat, kami dukung langkah Menkes dalam rangka perbaiki ekosistem kesehatan termasuk nakes,” kata Tito.


RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku.


Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD setempat sempat mogok dan menutup pelayanan poliklinik karena insentif belum dibayarkan. Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 tahun 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.


Kemenkes memastikan insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan Covid-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: duit dokter bayar utangduit dokter ditilepmendagri titopemda tilep duit dokterutang pemda
ShareTweetPin
Previous Post

Blackwater AS Buka Jalan Wagner Rusia, Akankah Ukraina Jadi Medan Tempur Tentara Bayaran?

Next Post

Saling Serang, Hizbullah Sebut Israel akan Kembali ke Zaman Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.