Jumat, April 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mendagri Dorong Otsus Aceh Diperpanjang, Besaran Diusulkan Kembali 2 Persen

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (13/04/2026) - 21:15 WIB
in NASIONAL
0
Mendagri Dorong Otsus Aceh Diperpanjang, Besaran Diusulkan Kembali 2 Persen

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Raker bersama Komisi II DPR RI, Senin (13/4/2026). Foto: Lensakita.com

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh, sekaligus membuka peluang pengembalian besaran dana menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Usulan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Tito, keberlanjutan dana Otsus masih relevan mengingat kondisi sosial-ekonomi Aceh yang dinilai masih memerlukan dukungan fiskal tambahan dari pemerintah pusat.

“Mungkin itu salah satu pendorong. Kalau menurut kami, perlu adanya dana Otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen,” ucap Tito.

Tito menjelaskan, dana Otsus Aceh sebelumnya diberikan sebesar 2 persen dari DAU nasional selama 15 tahun, yakni sejak 2008 hingga 2022. Namun, sejak 2023 hingga 2027, besaran tersebut turun menjadi 1 persen.

“Tahun 2027, artinya tahun depan, 1 persen ini akan kembali normal lagi sama dengan daerah lain, dalam arti nol,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, aspirasi perpanjangan dana Otsus terus disampaikan oleh berbagai pihak dari Aceh dalam sejumlah kunjungan maupun pertemuan dengan pemerintah pusat.

“Mereka selalu meminta agar Otsus ini diperpanjang, karena kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa terdapat sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan perbaikan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun, capaian tersebut dinilai masih berada di bawah rata-rata nasional.

“Meski IPM membaik, tapi masih di bawah nasional, sehingga masih memerlukan dana Otsus,” ujarnya.

Selain faktor ekonomi, Tito juga menyoroti kondisi daerah yang kerap menghadapi bencana, sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

“Kami melihat situasi di lapangan, apalagi ada bencana, kami melihat cukup rasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tito menyebutkan bahwa opsi besaran dana Otsus juga dapat disesuaikan, termasuk kemungkinan kembali ke angka 2 persen jika belum dapat menyamai skema di Papua yang mencapai 2,25 persen.

Usulan ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR dalam menentukan kebijakan fiskal untuk keberlanjutan pembangunan di Aceh.[]

Tags: acehDana otonomi khususDana otsusMendagriTito Karnavian
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh Waspada Banjir dan Longsor, Posko Siaga Mulai Diaktifkan

Next Post

Komisi II DPR RI Dukung Perpanjangan Otsus Aceh Tanpa Penurunan Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Jumat (17/04/2026) - 02:25 WIB
Gubernur Aceh Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Gubernur Aceh Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Jumat (17/04/2026) - 02:22 WIB
Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Kamis (16/04/2026) - 21:26 WIB
Peringati HUT Banda Aceh, BSI Hadirkan Program “Banda Aceh Berhaji” dan Kajian Hanan Attaki

Peringati HUT Banda Aceh, BSI Hadirkan Program “Banda Aceh Berhaji” dan Kajian Hanan Attaki

Kamis (16/04/2026) - 21:10 WIB
Polresta Banda Aceh Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu, Tersangka Kurir Terancam Hukuman Mati

Polresta Banda Aceh Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu, Tersangka Kurir Terancam Hukuman Mati

Kamis (16/04/2026) - 21:07 WIB
Akses ke Makkah Dibatasi, Arab Saudi Hentikan Sementara Izin Umrah

Menhaj: Layanan Paspor Dipercepat, Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Baik

Kamis (16/04/2026) - 20:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.