Banda Aceh – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh menjadwalkan pergerakan jamaah haji Aceh dari Makkah menuju Madinah mulai 8 Juni 2026. Pergerakan ini diperuntukkan bagi jamaah yang tergabung dalam gelombang II, yakni Kloter BTJ 02 hingga BTJ 14.
Ketua PPIH Embarkasi Banda Aceh, Arijal, mengatakan pergerakan perdana akan dilakukan oleh jamaah Kloter BTJ 02 dengan menggunakan 10 unit bus. Selanjutnya, pergerakan jamaah akan berlangsung secara bertahap hingga Kloter BTJ 14 pada 21 Juni 2026.
“Jemaah haji Aceh yang tergabung dalam gelombang II, mulai dari BTJ 02 sampai BTJ 14, dijadwalkan meninggalkan Makkah menuju Madinah mulai 8 Juni 2026. Pergerakan perdana dilakukan oleh BTJ 02 dengan menggunakan 10 bus dan akan diikuti kloter berikutnya secara bertahap hingga 21 Juni 2026,” ucap Arijal didampingi Kasubbag Humas PPIH, Darwin, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 13 kloter yang tergabung dalam gelombang II tersebut nantinya akan kembali ke Indonesia melalui Bandara Madinah. Penerbangan pertama jamaah Aceh dari Madinah menuju Tanah Air dijadwalkan berlangsung pada 16 Juni 2026.
“Jamaah BTJ 02 hingga BTJ 14 yang saat pemberangkatan masuk melalui Jeddah dan tergabung dalam gelombang II akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Madinah. Awal penerbangan dijadwalkan pada 16 Juni 2026,” ujarnya.
Sementara itu, jamaah Kloter BTJ 01 yang saat kedatangan di Arab Saudi mendarat melalui Madinah atau tergabung dalam gelombang I, akan dipulangkan melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah pada 15 Juni 2026.
Dalam rangka kelancaran pergerakan jamaah dari Makkah ke Madinah, PPIH mengimbau seluruh jamaah untuk mematuhi ketentuan barang bawaan. Jamaah diminta hanya membawa satu koper besar dan satu koper kecil tanpa tambahan tas lainnya.
“Jamaah yang bergerak ke Madinah diharapkan hanya membawa satu koper besar dan satu koper kecil. Tas tambahan berpotensi meningkatkan risiko barang tercecer atau tidak terangkut oleh bus,” katanya.
Selain itu, PPIH juga mengingatkan agar proses naik bus memprioritaskan jamaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, perempuan, kemudian laki-laki, ketua regu (karom), dan ketua kloter.
Menjelang kepulangan ke Tanah Air, jamaah juga diminta memperhatikan ketentuan bagasi yang berlaku. Setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.
“Jamaah tidak diperkenankan membawa air zamzam ke dalam koper bagasi, kabin, maupun tas dalam bentuk dan kemasan apa pun. Seluruh koper akan melalui pemeriksaan X-Ray. Jika terindikasi membawa zamzam, koper akan dibongkar oleh petugas keamanan bandara,” jelasnya.
Terkait distribusi air zamzam, Arijal menyampaikan bahwa penyalurannya kepada jamaah akan dilakukan melalui Kementerian Haji di kabupaten dan kota masing-masing.
“Pada 2 hingga 5 Juni mendatang, Kementerian Haji kabupaten/kota dijadwalkan mengambil air zamzam yang saat ini sudah berada di Asrama Haji. Total air zamzam yang akan didistribusikan berjumlah 5.484 kemasan untuk dibawa ke daerah masing-masing dan selanjutnya disalurkan kepada jamaah,” ujar Arijal.
PPIH Embarkasi Banda Aceh berharap seluruh jamaah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pergerakan antar kota suci maupun kepulangan ke Tanah Air dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.[]










