Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kronologi Pesawat Asing Tanpa Izin Diminta Mendarat di Batam

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (14/05/2022) - 17:55 WIB
in NASIONAL
0
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Indan Gilang Buldansyah.

Pesawat asing itu tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

JAKARTA — TNI Angkatan Udara (AU) memerintahkan sebuah pesawat sipil asing unschedule dengan call sign VOR06 nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia mendarat di Batam, Jumat (13/5). Pesawat itu diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya, termasuk wilayah udara. Ia menyebut, tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” kata Indan dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (14/5).

Indan mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat Satrad 213 Tanjung Pinang mendeteksi adanya satu pesawat yang melanggar wilayah udara RI. Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight  F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun, intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching. Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, sambung dia, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC bandara langsung memandu pesawat  menuju apron. Setelah mesin pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau, dan pemeriksaan passport oleh Imigrasi Bandara. Sementara Bea dan Cukai serta Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang-barang yang dibawa.

“Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Indan menuturkan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Approval). Kemudian, Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil).

“Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau barang-barang illegal. Saat ini, dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat,” tutur Indan.

Ia menambahkan, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris. Pesawat tersebut diterbangkan oleh warga negara Inggris berinisial MJT dan Copilot TVB, serta kru CMP.

Sumber: Republika

Tags: pesawat asingpesawat asing dipaksa mendaratpesawat mendarat di batamtni au
ShareTweetPin
Previous Post

Jokowi Tegaskan Tiga Fokus Kemitraan ASEAN-AS Soal Perubahan Iklim

Next Post

Kebakaran Gedung di Delhi India Tewaskan 26 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.