Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KONI Aceh Gelar Pelatihan Dana Hibah, Mantan Deputi KPK Jadi Narasumber

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (13/05/2025) - 17:41 WIB
in DAERAH
0
KONI Aceh Gelar Pelatihan Dana Hibah, Mantan Deputi KPK Jadi Narasumber

Logo Komite Olahraga Nasional Indoneia (KONI) Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH – Mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Miharja, dijadwalkan menjadi pemateri utama pada Pelatihan Tata Kelola Admninistrasi dan Dana Hibah, yang dilaksanakan KONI Aceh, pada 14-15 Mei 2025 di Banda Aceh.

Selain mantan Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI ini, ada tiga pemateri kredibel lainnya yaitu, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin, Aspidsus Kejati Aceh Ali Akbar, Raihan Maulinar dari Kantor Pajak Pratama Banda Aceh serta Sayid Azhari, Wakil Ketua Umum VI KONI Aceh, yang juga mantan Kepala ULP Setda Aceh.

Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Saleh menjelaskan, pelatihan ini dibagi dua klaster. Pertama, pada 14 Mei 2025 untuk Ketua Umum dan Bendahara Umum, Pengurus Provinsi Cabang Olahraga, anggota KONI Aceh. Sedangkan klaster kedua pada 15 Mei 2025, diikuti Ketua Umum dan Bendaraha Umum dari KONI Kabupaten dan Kota se-Aceh.

“Khusus untuk peserta KONI dari seluruh Aceh, panitia menyediakan akomudasi dan konsumsi selama pelatihan yang di pusat pada Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Banda Aceh,” jelas Muhammad Saleh yang juga Wakil Ketua Umum III (Bidang Litbang) KONI Aceh, Selasa 13 Mei 2025 di Banda Aceh.

Menurut Saleh, pelatihan bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas Pengprov Cabor dan KONI Kabupaten serta Kota dalam tata kelola administrasi dan dana hibah dari pemerintah.

“Harus diakui ada fakta miris yang menunjukkan bahwa, sejumlah KONI Provinsi dan Kabupaten serta Kota di Indonesia, sedang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Ini terkait soal tata kelola dana hibah,” ungkap Saleh.

Itu sebab sebut dia, pihaknya mengambil inisiatif melaksanakan pelatihan Tata Kelola Administrasi dan Dana Hibah dengan beberapa alasan yaitu, transparansi dan akuntabilitas.

Ini dimaksudkan agar pengelolaan dana publik, seperti anggaran dari pemerintah daerah atau sponsor, harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar mencegah penyalahgunaan dana.

Kedua, peningkatan kapasitas pengurus. Faktanya, banyak pengurus KONI dan cabor berasal dari latar belakang non-keuangan.

“Karena itu, pelatihan ini membantu mereka memahami prinsip dasar akuntansi, pencatatan, dan pelaporan keuangan,” ujar Saleh.

Ketiga, patuh terhadap regulasi. “Nah, pelatihan ini memastikan pengurus memahami dan mematuhi aturan pemerintah dan kebijakan internal mengenai penggunaan dan pelaporan keuangan, seperti Kepres, Permendagri serta aturan hibah lainnya,” kata Saleh.

Keempat, perencanaan dan penganggaran yang efektif. Targetnya, pengurus dapat menyusun anggaran yang realistis, mengelola cash flow, dan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung prestasi olahraga di Aceh.

Dan kelima, meningkatkan kepercayaan stakeholder. Ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan yang profesional, dapat meningkatkan kepercayaan dari pemerintah daerah, sponsor, dan masyarakat, sehingga membuka peluang pendanaan yang lebih besar di masa depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Aceh Tgk Anwar Ramli menyebut, alokasi dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi dan KONI Kabupaten/Kota, diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, dengan memperhatikan asas akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Itu sebabnya, penyaluran dana hibah kepada KONI beserta anggotanya, memiliki sejumlah syarat seperti, proposal kegiatan yang jelas dan terukur. Terdaftar secara resmi sebagai organisasi yang berbadan hukum. Tidak digunakan untuk kegiatan yang bersifat pribadi atau tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Faktanya, muncul sejumlah praktik pelanggaran hukum. Itu bisa terjadi karena berbagai faktor, terutama jika tidak ada transparansi, akuntabilitas, atau kepatuhan terhadap peraturan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPR Aceh.

Karena itu, pengelolaan dana publik (hibah) ini, harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar mencegah penyalahgunaan. Alasan lain, karena banyak pengurus KONI dan cabor berasal dari latar belakang non-keuangan, sehingga pelatihan ini dapat membantu mereka memahami prinsip dasar akuntansi, pencatatan, dan pelaporan keuangan.

“Itulah alasan mengapa pelatihan Tata Kelola Administrasi dan Dana Hibah penting untuk dilaksanakan. Sasarannya adalah, Pengurus Cabor dan KONI Kabupaten serta Kota.Termasuk staf keuangan KONI Aceh, agar dapat mengelola dana hibah secara benar dan tidak melanggar hukum,” sebut Tgk Anwar Ramli.[]

Tags: acehdana hibahheadlinekoni acehkpkolahraga
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh Peringati Hari Talasemia Sedunia: Seruan Skrining Pranikah dan Dukungan Nyata bagi Penyintas

Next Post

Fraksi NasDem DPRA Soroti Serapan Anggaran APBA 2025 yang Masih Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Sabtu (23/05/2026) - 20:34 WIB
PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

Sabtu (23/05/2026) - 00:43 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Sabtu (23/05/2026) - 00:27 WIB
PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

Jumat (22/05/2026) - 20:04 WIB
The Palace Gandeng Yayasan Luna Maya Nawasena Bantu Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

The Palace Gandeng Yayasan Luna Maya Nawasena Bantu Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

Jumat (22/05/2026) - 14:24 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Kamis (21/05/2026) - 17:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.