Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
in DAERAH
0
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Ilustrasi take down berita. Foto: Internet

Jakarta – Koalisi Media Alternatif (KOMA) mengecam upaya penghalangan kerja jurnalistik terhadap dua media anggotanya, BatamBergerak.id dan Wongkito.co, yang mendapat permintaan pencabutan berita (take down) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemadaman listrik (blackout), serta demonstrasi terkait pusat data (data center).

Dalam pernyataan resmi yang diterima Lensakita.com, Senin (19/10/2026), KOMA menyebut kedua media tersebut dihubungi oleh pihak yang tidak dikenal dan tidak diketahui identitasnya. Pihak tersebut meminta agar berita yang telah dipublikasikan melalui situs web dan akun media sosial kedua media itu dicabut.

KOMA mengungkapkan, upaya tersebut diduga dilakukan dengan menghubungi redaksi secara langsung dan menawarkan imbalan apabila berita yang dipermasalahkan bersedia diturunkan.

Menurut KOMA, pola permintaan pencabutan berita seperti itu merupakan bentuk tekanan terhadap media yang semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang keberatan atas pemberitaan yang dipublikasikan melalui situs web maupun akun media sosial.

KOMA menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat kebebasan pers dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik, terutama dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Pemberitaan BatamBergerak.id dan Wongkito.co dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penanganan berbagai persoalan, termasuk kasus karhutla yang dinilai belum tuntas. Permintaan pencabutan berita, menurut KOMA, juga berpotensi menghambat hak masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh informasi.

KOMA menegaskan, keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seperti penggunaan hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Atas kejadian tersebut, KOMA menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, menghentikan segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap kerja jurnalistik dan media, termasuk percobaan penyensoran, kekerasan fisik maupun psikis, serta bentuk penghalangan lainnya.

Kedua, meminta pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan agar menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, KOMA meminta pihak-pihak yang mengajukan permintaan take down bertanggung jawab atas tindakan tersebut karena dinilai sebagai cara intimidatif yang dapat menghalangi masyarakat memperoleh informasi.

KOMA menyatakan, kasus yang dialami BatamBergerak.id dan Wongkito.co menambah daftar tekanan terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.[]

Tags: Batambergerakberita komaBlackout batamkarhutlatake down
ShareTweetPin
Previous Post

Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Next Post

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Senin (19/10/2026) - 19:52 WIB
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Senin (19/10/2026) - 19:44 WIB
Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Senin (19/10/2026) - 17:06 WIB
Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Senin (19/10/2026) - 16:56 WIB
Wali Kota Sabang Dorong Penguatan Pendampingan Petani Padi Gogo

Wali Kota Sabang Dorong Penguatan Pendampingan Petani Padi Gogo

Senin (19/10/2026) - 16:53 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.