Sejarah konflik Palestina-Israel dimulai pada awal abad ke-20, ketika Kesultanan Utsmaniyah dikalahkan oleh Inggris pada Perang Dunia I dan wilayah Palestina diduduki oleh Inggris. Deklarasi Balfour tahun 1917 mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina. Hal ini mendorong orang-orang Yahudi dari berbagai belahan dunia untuk datang ke Palestina. Selama periode ini, imigrasi Yahudi meningkat dan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab di Palestina meningkat. Setelah Perang Dunia II, PBB mengambil alih mandat Palestina yang sebelumnya dikelola oleh Inggris. PBB membagi wilayah tersebut menjadi dua negara: negara Arab Palestina dan negara Yahudi. Pembagian ini diadopsi pada tahun 1947 sebagai Resolusi PBB 181. Namun, orang-orang Arab Palestina menolak pemisahan, yang menyebabkan Perang Arab-Israel Pertama pada tahun 1948, yang dimenangkan oleh Israel, yang mengarah pada pembentukan negara Israel dan pengusiran orang-orang Palestina.
Israel menguasai wilayah yang dicaplok selama perang-perang dengan negara-negara Arab, seperti Tepi Barat, Jalur Gaza, dan bagian dari Yerusalem Timur. Ini menyebabkan konflik berkepanjangan tentang pemukiman Israel di wilayah-wilayah ini. Ratusan ribu rakyat Palestina terpaksa menjadi pengungsi yang sekarang tinggal di berbagai negara dan kamp pengungsian. Sementara 2 juta orang rakyat Palestina dikurung dalam penjara terbuka di jalur gaza dan west bank. Akses mereka terhadap sandang, pangan, dan pendidikan dibatasi. Hak hidup mereka dirampas oleh rezim zionis Israel.
Israel membombardir wilayah Palestina dengan segala upaya dalam peperangannya, alat yang digunakan dalam peperangan yaitu bom rudal, bom fosfor, bom asap, memakai senjata dengan menggeledah pemukiman hingga rumah sakit yang merupakan tempat paling aman untuk masyarakat mengungsi. Akan tetapi hal itu salah, tentara Israel tidak menghiraukan apapun. Baik itu himbauan dari PBB, maupun dari negara-negara pro Palestina.
Banyak warga sipil Palestina menjadi korban dalam peperangan yang melanggar hukum internasional ini. Sebanyak 15.000 warga Palestina meninggal dunia yang tidak tahu apa salah mereka. Banyak diantaranya merupakan para perempuan dan bayi-bayi serta pasien rumah sakit. Kesengsaraan itu sudah bertahun-tahun terjadi yang melibatkan banyak elemen seperti isu wilayah, agama, politik dan sejarah. Namun, pemerintah dunia kembali menunjukkan kemunafikannya dengan menutup mata pada kondisi di jalur Gaza yang mana sebelumnya mereka sangat murka saat Rusia menginvasi Ukraina.
Sebagai negara yang menentang segala bentuk kolonialisme, Indonesia telah lama dikenal mendukung Palestina dan hak-haknya. Pemerintah Indonesia juga secara konsisten mengutuk pendudukan Israel di wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, serta pembangunan pemukiman Israel di wilayah tersebut. Indonesia telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri tindakan yang menghambat proses perdamaian. Selain itu, Indonesia juga rutin menyelenggarakan konferensi penting yang membahas masalah Palestina, seperti KTT OKI. Pandangan Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel mencerminkan dukungan kuat Indonesia terhadap hak kemerdekaan rakyat Palestina. Pemerintah Indonesia telah mendukung berbagai upaya dan upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan antara Palestina dan Israel. Selain itu, Indonesia berperan sebagai mediator dan pendukung perdamaian dalam upaya penyelesaian konflik.
Penting untuk diingat bahwa konflik Palestina-Israel adalah masalah yang sangat kompleks dan pendekatan yang diperlukan untuk menyelesaikannya juga rumit. Sebagai masyarakat Indonesia terutama warga Aceh sangat mendukung penuh terhadap kemerdekaan Palestina dan mencapai perdamaian yang adil, penting untuk mematuhi prinsip-prinsip perdamaian, hak asasi manusia, dan dialog konstruktif, serta selalu dalam keadaan tentram tanpa adanya peperangan.
Israel harus menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap rakyat Palestina. Negara-negara lain juga harus berani mengambil tindakan tegas dan menghukum Zionis Israel atas kejahatannya terhadap kemanusiaan. Bangsa Indonesia akan tetap mempertahankan pendiriannya dan mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga kita bisa shalat berjamaah dengan aman dan damai di Masjid Aqsa dalam kondisi kemerdekaan Palestina.
Penulis: Nanda Zulisma Yenni, mahasiswi Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan Alumnus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh










