Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemensos: Validitas DTKS Dukung Penyaluran BLT Minyak Goreng

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 19:15 WIB
in NASIONAL
0
Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat.

DTKS terus ditingkatkan validitas dan reabilitas ketepatan sasarannya.

JAKARTA — Sekretaris Jendral Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, validitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan mendukung penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang digulirkan pemerintah. Harry menambahkan, DTKS terus ditingkatkan validitas dan reabilitas ketepatan sasarannya untuk memastikan penerima bantuan sosial yang bersumber dari DTKS dilakukan pada program keluarga harapan dan program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), termasuk penerima BLT minyak goreng.


“Untuk memastikan data itu valid, Kemensos sudah melakukan validasi secara terus menerus. Kalau dulu minimal setahun dua kali, saat ini Menteri Sosial setiap bulan melakukan updating itu sudah berbasis by name by address, dan sudah padan dengan data dukcapil atau NIK (Nomor Induk Kependudukan),” ujar dia dalam media briefing secara virtual terkait Bantuan Langsug Tunai (BLT) Minyak Goreng diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (8/4/2022).


Harry mengatakan Kemensos melengkapi DTKS dengan foto dari kondisi rumah, geo tagging, dan juga dilakukan secara langsung pada saat penyaluran bansos ketika program Kartu Sembako dan PKH diluncurkan. Sebab, data BLT minyak goreng menggunakan data dari bantuan tersebut.


Jika ada hal yang kurang tepat terjadi di lapangan, Harry mengatakan Kemensos membuka partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, yang terintegrasi di dalam sistem informasi kesejahteraan sosial.Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur usul sanggah. “Jadi kalau ditemukan diperkirakan BLT minyak goreng kurang tepat, maka bisa disampaikan sanggah di dalam aplikasi Cek Bansos itu,” kata dia.


Usul sanggah juga dapat dilakukan ketika kedepannya masyarakat menemukan keluarga yang sangat miskin dan layak menerima, sehingga perlu diajukan di cek bansos.”Itu mekanisme yang terbangun di Kemensos untuk menjaga integritas dari DTKS, sehingga bansos yang diterima keluarga miskin betul-betul bisa tepat sasaran, termasuk BLT minyak goreng yang menggunakan data tersebut,” kata Harry.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: bantuan langsung tunaibantuan minyak gorengblt minyak gorengDTKSminyak goreng
ShareTweetPin
Previous Post

LPSK Dukung Aturan Baru MA Soal Ganti Rugi Korban Kejahatan

Next Post

Wagub DKI: Jabatan Saya dan Anies Selesai Oktober, Tidak Ada Perpanjangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.