Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Ambulans Terobos One Way Bawa Wisatawan Harus Disanksi

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (08/05/2022) - 16:51 WIB
in NASIONAL
0
Mobil ambulans melintas (ilustrasi). Pengamat menilai kasus ambulans terobos one way bawa wisatawan harus disanksi tegas.

Pengamat menilai kasus ambulans terobos one way bawa wisatawan harus disanksi tegas.

JAKARTA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengamankan sebuah mobil ambulans bernomor polisi B 1070 KIX berlogo Relawan Beringin. Hal itu dilakukan karena ambulans tersebut melawan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dengan mengangkut wisatawan.


Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai sopir ambulans telah menyalahgunakan fasilitas publik. Karena selain jika dilihat dari penggunaannya, mobil ambulans diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan dan kesehatan. Ia juga menilai pelakunya arogan dengan melakukan pelanggaran hukum yang terbilang berat.


“Dia juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan one way, karena kebijakan one way itu kan kepentingan umum,” ujar Trubus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (8/5/2022).


Menurut Trubus, pelanggaran ini juga disebabkan karena kurang kurangnya eduksi terkait fungsi kemanfaatan fasilitas umum atau publik. Ia mengakui selama ini banyak masyarakat menyalahgunakan fasilitas publik, misalnya, pengendara yang melawan arus. Kondisi juga disebabkan tidak adanya edukasi dan law enforcement yang lemah.


“Juga ada tukang bakso yang masuk jalan tol, yang di Tangerang. Itu kan orang yang kurang edukasi, dia kan enggak tahu fungsi tol, alasan apapun tidak dibenarkan,” tegas Trubus.


Lanjut Trubus, untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas dan penyalahgunaan fasilitas publik harus diberi saksi tegas. Tidak hanya tilang, kata dia, masyarakat juga harus diedukasi sehingga penyalahgunaan fasilitas publik tersebut tidak terulang lagi.


Apalagi adanya pelonggaran-pelonggaran di masa pandemik Covid-19 juga menyebabkan masyarakat mengabaikan aturan yang ada.


“Jadi ada yang memandang masyarakat itu kalau yang namanya longgar itu ya bebas itu suka-suka. Kalau misalnya ambulan itu terjadi kecelakaan dan mati untuk dirinya sendiri ya gak masalah, kalau itu meyebabkan orang lain meninggal kan jadi merugikan orang lain,” tutup Trubus.


Sebelumnya, Polres Bogor menangkap dua mobil ambulans penerobos arus satu arah sembari membawa wisatawan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/5) kemarin. Kasus ini bermula ketika aparat mendapati mobil ambulans pertama yang melaju ke arah Puncak dari kawasan Ciawi sekitar pukul 14.00 WIB.


Kemudian setelah polisi periksa muatan ambulans, bukan orang sakit yang didapat, melainkan 12 penumpang yang hendak berwisata. Petugas pun langsung menahan mobil tersebut sedangkan para penumpang dipulangkan ke rumah masing-masing.


“Mereka ada 12 dan ada anak anaknya. Mereka duduk di tengah gelar karpet karena bangku tengah bisa dilepas,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Sumber: Republika

Tags: ambulans bawa wisatawanambulans terobos one wayarus balikarus balik lebaranone way puncakSistem One Way
ShareTweetPin
Previous Post

WHO Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Ukraina

Next Post

Raja Salman Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.