Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kalapas Bantah Pelaku Penculikan Anak di Bogor Bekas Napi Gunung Sindur

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 19:48 WIB
in NASIONAL
0
Personel kepolisian berjalan saat berjaga di pintu masuk Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat. (ilustrasi)

Pelaku penculikan anak di Bogor disebut polisi sebagai residivis kasus terorisme.

 JAKARTA — Kalapas Khusus Gunung Sindur, Mujiarto membantah bahwa pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta Selatan pernah mendekam di Lapas khusus Gunung Sindur. Hal itu disampaikan setelah polisi menyebut bahwa pelaku bernama Abi Rizal Afif, yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus Terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.


“Bahwa berdasarkan data yang kami miliki, atas nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur,” ujar Mujiarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022).


Kemudian saat ini, kata Mujiarto, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Kemudian menyatakan bahwa atas nama tersebut di atas tidak pernah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. 


“Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur selalu siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya,” tutur Mujiarto. 


Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan anak di Bogor dan Jakarta Selatan. Pelaku bernama Abbi Rizal Afif (28) merupakan seorang residivis kasus terorisme. Bahkan yang bersangkutan pernah mengikuti pelatihan di Poso.


“Berdasarkan pengakuan dari pada tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme, dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso 7 bulan,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (12/5/2022).


Menurut Iman, tersangka penculikan anak itu mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana dan dua di antaranya tindak pidana terorisme. Iman juga pernah menjadi tersangka kasus tindak pidana 378 atau penipuan di daerah Depok


“Tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme,” ungkap Iman.


Saat ini, lanjut Iman, penyidik tengah mendalami motif tersangka melakukan penculikan terhadap anak kecil. Bahkan, yang menjadi korban penculikan Iman tidak hanya dua anak, tapi 10 anak yang diduga menjadi korban penculikan. Kini pihak kepolisian telah menyelamatkan para korban yang ada dalam penguasaan tersangka


“Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual,” terang Iman.


Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sumber: Republika

Tags: bnptKasus penculikan anakkasus penculikan anak di bogorlapas gunung sindurresidivis teroris
ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Ketua DPRD DKI Harapkan Pengganti Anies Lanjutkan Formula E

Next Post

Negara G7 Bersatu Menentang Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.