Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jatam Pertanyakan Rehabilitasi Lubang Tambang di Kawasan Luar IKN

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (02/04/2022) - 18:55 WIB
in NASIONAL
0
Penampakan lubang tambang batu bara di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tepatnya di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menduga, rekalamasi 149 lubang tambang di kawasan IKN akan menggunakan dana APBN.

Ilustrasi pertambangan. Foto: Net

Jatam sebut jumlah luasan lubang tambang jauh di atas data yang disampaikan KLHK

 JAKARTA — Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan nasib lubang tambang yang berada di luar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kaltim. Hal ini disampaikan usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan sudah mulai merehabilitasi lubang tambang di IKN. 


Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, kebijakan pemerintah mengutamakan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN saja sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. Sebab, masyarakat di luar kawasan IKN juga terdampak lubang tambang. 


“Seharusnya yang dipulihkan tidak hanya yang di kawasan IKN. Seharusnya pemerintah fokus ke kawasan lain (di Kaltim) yang sudah berulang kali terjadi bencana banjir dan banyak anak tenggelam,” kata Rupang kepada Republika, Sabtu (2/4). 


Berdasarkan catatan Jatam, terdapat 40 orang yang meninggal karena tenggelam di lubang tambang sepanjang periode 2011-2021 di Kaltim. Sebanyak 33 di antaranya merupakan anak-anak. 


Rupang bilang, total saat ini terdapat 1.735 lubang tambang skala besar di Kaltim. Ratusan di antaranya berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga. “Yang dekat pemukiman ini dulu yang harus segera dipulihkan, ditutup,” ujarnya. 


Selain soal prioritas rehabilitasi, Rupang juga menyebut data luas bukaan lubang tambang yang dibeberkan KLHK tak sesuai fakta. KLHK menyebut luas bukaan lubang tambang di Kaltim mencapai 154 ribu hektare. 


“Menurut kami, itu datanya masih sangat jauh. Ada kemungkinan diperkecil, karena angka sebenarnya fenomenal, yakni 1,3 juta hektare,” ujar Rupang. Dia juga mengklaim bahwa data 1,3 juta hektare itu sudah dikonfirmasi Pemprov Kaltim. 


Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, luas bukaan lubang tambang di Kaltim 154 ribu hektare, yang 29 ribu hektare di antaranya berada di dalam kawasan IKN.


Siti mengatakan, pihaknya sudah mulai mencoba memulihkan sejumlah lubang tambang di IKN itu pada 2021. Dalam slide paparannya, tampak ada tiga konsep yang digunakan untuk memulihkan area bekas lubang tambang itu. Pertama, dijadikan hutan rawa buatan yang bisa digunakan sebagai koridor satwa dan area penyangga tamah hutan raya (Tahura). 


Kedua, dijadikan tempat agrowisata. Ketiga, memanfaatkan air lubang tambang untuk kegiatan wisata, perikanan, olahraga, dan  untuk sumber air bersih. “Bekas tambang yang berair ini seharusnya bisa menjadi sumber air untuk IKN,” ujar Siti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3).

Sumber: Republika

Tags: jaringan advokasi tambangjatamlubang tambang batu baralubang tambang iknlumbang tambang di kaltim
ShareTweetPin
Previous Post

Jepang Beri Bantuan Rp 48 Miliar untuk Gaza

Next Post

Prof  Mujiburrahman Mendaftar Calon Rektor UIN Ar-Raniry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Minggu (17/05/2026) - 21:57 WIB
1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

Minggu (17/05/2026) - 21:49 WIB
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Minggu (17/05/2026) - 21:46 WIB
Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Sabtu (16/05/2026) - 23:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.