Banda Aceh- Aktivis lingkungan Aceh TM Zulfikar menilai penanganan terhadap kerusakan lingkungan di Aceh masih belum maksimal. Deforestasi dan tambang ilegal menjadi penyakit utama yang menyebabkan kawasan hutan di Aceh menjadi rusak.
“Jangan kita menunggu bencana baru kemudian bertindak,” ucap TM Zulfikar, Senin (5/06/2023).
Dia mengatakan, Aceh memiliki permasalahan yang serius, seperti deforestasi yang terus terjadi, penambangan ilegal yang menjamur, dan pembukaan lahan ilegal. Menurutnya tingkat kerusakan di hulu kian parah dan kawasan hilir menjadi korban utama.
“Ketika di hulu hutan sudah rusak, maka masyarakat yang di hilir pasti akan merasakan dampak,” kata TM Zulfikar.
Dia memintak keseriusan pemerintah dalam menangani kasus-kasus perusakan lingkungan yang ada di Aceh, terutama di kawasan konservasi yang menjadi pusat kekayaan hayati.
Memperingati hari lingkungan jatuh pada Senin (5/6), Zulfikar berharap adanya aksi nyata yang dilakukan secara baik oleh pemerintah sesuai kewenangan.
“Harus ada institusi yang kolaboratif untuk menyangkal kerusakan yang ada, kalau tidak maka setiap tahun kita hanya memperingati hari lingkungan seperti biasa-biasa saja,” tuturnya.
Ia juga meminta agar pemerintah memetakan kembali kawasan hutan yang ada di Aceh agar dapat dengan segera melakukan pencegahan kerusakan yang disebabkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Selain itu, TM Zulfikar berharap anak muda Aceh lebih proaktif dalam mengadvokasi isu-isu lingkungan. Tidak hanya dengan kerja lapangan menjaga lingkungan, anak muda juga harus lebih mampu mengedukasi serta memberikan informasi ke publik dalam hal penyadaran kepada masyarakat.
“Jika anak muda lebih proaktif dalam mengedukasi, maka kita satu langkah sudah melakukan mitigasi kerusakan lingkungan,” tutupnya.










