Senin, April 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diperiksa KPK, Andi Arief Mengaku Dicecar Tujuh Pertanyaan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 16:54 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief (tengah) berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas

Ini merupakan panggilan kedua atau penjadwalan ulang bagi Andi Arief.

JAKARTA — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) partai Demokrat, Andi Arief mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Penajam Paser Utara yang melibatkan Bupati, Abdul Gafur Masud. “Pertanyaannya ada tujuh,” kata Andi Arief usai menjalani pemeriskaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (11/4/2022).


Dalam pemeriksaan itu, Andi mengaku dikonfirmasi terkait mekanisme pelaksanaan Musyawarah Daerah (musda) partai Demokrat. Dia mengaku tidak dikonfirmasi terkait komunikasi dengan tersangka Abdul Gafur Masud ataupun pencalonan bupati nonaktif tersebut sebagai ketua DPD partai Demokrat Kalimantan Timur.


“Jadi soal Musda saja. Apakah Bapilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bapilu enggak ada urusan sama Musda,” katanya.


Sebelumnya, ini merupakan panggilan kedua atau penjadwalan ulang bagi Andi Arief. Dia sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK alias mangkir pada Senin (28/3) lalu. Saat itu, Andi beralasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.


Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Gafur dkk dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang digelar pada Rabu (12/1/2022) lalu. KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha, Achmad Zuhdi dalam operasi senyap itu yang mendapatkan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.


Perkara bermula saat pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021. Nilai kontrak dari kedua proyek itu mencapai sekitar Rp 112 miliar.


Rinciannya, proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar. Proyek lainnya yaitu pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.


Tersangka Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.


Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Abdul Gafur Mas’ud juga menyeret Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah. KPK menduga Abdul Gafur menggunakan rekening perempuan berusia 24 tahun itu untuk menampung uang suap.


Nur Afifah juga diduga membantu Abdul Gafur mengelola uang tersebut. KPK mengaku akan menelusuri penggunaan uang hasil korupsi dimaksud, salah satunya dugaan uang itu dipakai untuk agenda partai. Hal tersebut menyusul tersangka Abdul Gafur tengah mengikuti pemilihan ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.


 


 

Sumber: Republika

Tags: andi arief diperiksa kpkkasus bupati penajam paserkasus korupsikpk
ShareTweetPin
Previous Post

Menkominfo Imbau Penyampaian aspirasi Tidak Ditunggangi Hoaks di Ruang Digital

Next Post

Sebagian Besar Meksiko Masih Dukung Lopez Obrador

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Minggu (26/04/2026) - 17:14 WIB
Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.