Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Curi Emas untuk Beli Iphone dan Liburan, Wanita Cantik di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (22/06/2022) - 11:57 WIB
in DAERAH
0
Curi Emas untuk Beli Iphone dan Liburan, Wanita Cantik di Banda Aceh Ditangkap Polisi

BANDA ACEH | LENSA KITA – Seorang wanita cantik, LAA (27) warga salah satu gampong di Aceh Besar melakukan pencurian emas milik Putri Damayanti (21) warga Neusu Jaya, Banda Aceh.

Kejahatan itu dilakukan LAA di sebuah rumah kost di kawasan Kampung Baru, Banda Aceh, Rabu (22/6/2022).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan alasan faktor himpitan ekonomi.

“Faktor ekonomi mendominasi alasan dari setiap para pelaku kejahatan, terutama dalam kasus pencurian,” ujar Kompol Ryan, Rabu (22/6/2022).

Ryan menjelaskan, pencurian barang berharga yang dilakukan oleh pelaku berupa satu gelang emas dengan berat 3 mayam, satu kalung emas dengan berat 3 mayam, dan satu cincin emas dengan berat 2 mayam.

“Jadi untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah di jual kepada orang lain, dimana uang dari hasil penjualan itu dipergunakan untuk membeli HP, biaya liburan dan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Kompol M Ryan menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban baru tiba dari tempat bekerja. Lalu korban menuju ke kamar dan membuka lemari, dimana barang berharga disimpan ditempat tersebut.

Saat melihat barang berharga yang diletakkan dalam kotak telah raib, korban pun bergegas melaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh dengan kerugian sebesar Rp. 22,6 juta.

Ryan menyampaikan, setelah dilakukan olah TKP, didapatkan bukti-bukti otentik diantaranya sidik jari oleh Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan kemudian mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan akhirnya pada Senin malam (20/6/2022) pelaku berhasil ditangkap di sekitar TKP,” ungkapnya.

Ryan mengatakan, pelaku LAA ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin malam. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang berharga di dalam lemari korban. Pelaku juga mengakui telah menjual emas-emas hasil curiannya.

“Dari hasil penjualan hasil curian, pelaku LAA membelikan dua unit HP jenis Iphone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri serta memberikan kepada pacarnya satu unit HP. Selain itu, biaya selama liburan ke Takengon, Aceh Tengah juga mempergunakan uang dari penjualan barang curiannya serta biaya kehidupan sehari-hari,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ryan menyampaikan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone dan dua mayam emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku.

“Kini LAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. []

Tags: curi emas beli iphonesatreskrim polresta banda acehWanita cantik curi emaswanita cantik ditangkap polisi
ShareTweetPin
Previous Post

Ketua Dekranasda Buka Pelatihan Bagi Pengrajin Tas Bordir Aceh

Next Post

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue, Tidak Berpotensi Tsunami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Alumni FKep USK Berhasil Raih Karier sebagai Perawat di Jerman Lewat Program G to G

Alumni FKep USK Berhasil Raih Karier sebagai Perawat di Jerman Lewat Program G to G

Rabu (05/08/2026) - 21:39 WIB
Lapas Blangpidie Gandeng LBH Jendela Keadilan Aceh Perkuat Layanan Bantuan Hukum

Lapas Blangpidie Gandeng LBH Jendela Keadilan Aceh Perkuat Layanan Bantuan Hukum

Rabu (05/08/2026) - 21:24 WIB
Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh

Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh

Rabu (05/08/2026) - 18:23 WIB
Mawardi Nur Dilantik Jadi Kepala BPMA

Mawardi Nur Dilantik Jadi Kepala BPMA

Rabu (05/08/2026) - 14:25 WIB
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Rabu (05/08/2026) - 00:18 WIB
Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Rabu (05/08/2026) - 00:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.