Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Boleh Lepas Masker, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 23:34 WIB
in NASIONAL
0
Masyarakat diminta tetap waspada meski sudah boleh melepas masker di luar ruangan. (ilustrasi).

Walau ada kelonggaran, tak berarti dilarang menggunakan masker saat di luar ruangan.

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada meski sudah diizinkan melepas masker di luar ruangan.


“Tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada,” kata Johnny ditemui di Yogyakarta, Rabu (18/5/2022).


Dia berpendapat keputusan untuk menggunakan masker atau melepas masker saat berada di luar ruangan diserahkan kepada individu tersebut. Johnny mengingatkan walau pun ada kelonggaran, tidak berarti dilarang menggunakan masker saat berada di luar ruangan.


“Tapi, tidak dilarang juga bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan masker karena ada manfaatnya,” kata Johnny.


Ketika disinggung mengenai dampak pelonggaran kebijakan memakai masker terhadap perekonomian, sang menteri mengatakan akan ada ruang yang lebih banyak untuk pertumbuhan ekonomi. “Semakin terbukanya ruang interaksi masyarakat tentu akan membuka ruang yang lebih besar dan lebih baik bagi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Johnny.


Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022) mengumumkan pelonggaran menggunakan masker di luar masker karena pandemi Covid-19 terkendali. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Pelonggaran aturan soal pemakaian masker hanya berlaku untuk di luar ruangan, tidak untuk ruangan tertutup dan transportasi umum. Sementara bagi kelompok rentan, seperti orang lanjut usia atau yang memiliki penyakit komorbid, pemerintah meminta untuk tetap menggunakan masker.


Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis lengkap, tidak perlu melakukan tes swab baik PCR maupun antigen. Kewajiban memakai masker juga berlaku untuk orang-orang yang sakit, seperti batuk. Untuk program vaksinasi nasional, pemerintah sudah memberikan vaksin Covid-19 sebanyak 199.625.406 dosis, dosis kedua sejumlah 165.273.179 dan dosis penguat (booster) sebanyak 42.709.756 dosis.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: kebijakan pelonggaran maskermaskermelepas maskerpandemi covid 19vaksinasi covid-19
ShareTweetPin
Previous Post

Prof Wiku: PPKM Tetap Diberlakukan Hingga Covid-19 Terkendali

Next Post

Kominfo Ajak Felegasi DEWG Nikmati Candi Prambanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.