Minggu, September 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Arman Fauzi Dilantik Jadi Anggota KIP RI Periode 2026-2030

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (03/08/2026) - 22:11 WIB
in NASIONAL
0
Arman Fauzi Dilantik Jadi Anggota KIP RI Periode 2026-2030

Menteri Komdigi Meutya Hafid usai melantik dan mengukuhkan anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030. Foto: Humas Komdigi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026).

Dalam sambutannya, Meutya menekankan maraknya teknologi deepfake dan penyebaran hoaks menghadirkan tantangan baru bagi keterbukaan informasi di era digital.

Oleh karena itu, Meutya meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi.

“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya Hafid.

Meutya menegaskan tantangan yang dihadapi Komisi Informasi Pusat pada periode 2026–2030 semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, kehadiran teknologi deepfake, misinformasi, dan disinformasi dapat mencederai demokrasi apabila tidak diimbangi dengan penyediaan informasi publik yang benar dan mudah diakses.

“Era digital tidak mudah. Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks,” tegasnya.

Pelantikan dan pengukuhan anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030. Foto: Humas Komdigi

Selain menjaga kualitas informasi, Meutya juga menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik sebagai ukuran kinerja yang terukur.

Pemerintah menargetkan indeks tersebut meningkat dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan.

“Kita harapkan KIP setidaknya menembus angka 75 pada tahun depan. Supaya komitmen ini dari pelantikan sudah terukur,” ujarnya.

Meutya turut meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat standar layanan informasi publik dengan memastikan setiap badan publik terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi.

Menurutnya, masih diperlukan evaluasi terhadap instansi yang belum optimal menyediakan layanan informasi.

“Kita meminta Bapak/Ibu melihat lagi mana kantor-kantor layanan publik yang belum memberikan keterbukaan informasi,” katanya

Di sisi lain, Meutya menekankan pentingnya memperkuat penyelesaian sengketa informasi secara adil dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa hak atas informasi yang dijamin konstitusi harus diwujudkan melalui penyampaian informasi yang benar sehingga tidak membuka ruang bagi berkembangnya misinformasi.

“Informasi adalah salah satu hak dasar manusia. Yang dimaksud tentu informasi yang benar,” tandasnya.

Meutya menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus menjadi mitra Komisi Informasi Pusat dalam memperkuat keterbukaan informasi di Indonesia.

Ia berharap para komisioner menjaga amanah publik dan menghadirkan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selamat bekerja dan terus jaga amanah dari publik,” kata Meutya.[]

Ketujuh anggota KIP yang dikukuhkan adalah Handoko Agung Saputro (Ketua), Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.[]

Tags: acehArman FauziKomdigiKomisi Informasi Pusatmeutya hafid
ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Aceh Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tegaskan Komitmen Putus Mata Rantai Kemiskinan

Next Post

Gubernur Mualem Minta Dukungan Mentan Pulihkan Sawah-Perkebunan Aceh Pascabencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.