Kamis, November 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Panggil Chandrika Chika Sebagai Saksi Kasus Putra Siregar

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 01:10 WIB
in NASIONAL
0
Artis Chandrika Chika

Putra dan Vico terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan seseorang berinisial MNA.

 JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil artis Chandrika Chika. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino.


“Chika kalau tidak Rabu, hari Kamis ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).


Ridwan mengatakan, Chika akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Ridwan belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan Chika dalam kasus tersebut. “Nanti masih didalami sebabnya ya. Kita periksa dulu,” ujarnya.


Ridwan juga belum menjelaskan apakah Chika akan memenuhi panggilan penyidik karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terhadap surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Sudah kita kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran,” katanya.


Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA. Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Kejadian itu terjadi pada 2 Maret pukul 02.30 WIB dini hari.


Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: ancaman hukuman 5 tahun penjarakasus pengeroyokanpengeroyoan terhadap mnaputra siregarrico valentino
ShareTweetPin
Previous Post

Saksi Ahli: Ada Kelalaian dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Next Post

Sejumlah Praktisi Luncurkan Aplikasi Jago Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Quick Wins Kapolri, Wakapolda Aceh Serap Aspirasi Nelayan Alue Naga

Quick Wins Kapolri, Wakapolda Aceh Serap Aspirasi Nelayan Alue Naga

Rabu (04/11/2026) - 22:00 WIB
KontraS Aceh: Penembakan Warga saat Maulid Cederai Perdamaian Aceh

KontraS Aceh: Penembakan Warga saat Maulid Cederai Perdamaian Aceh

Rabu (04/11/2026) - 21:56 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.