Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Panggil Chandrika Chika Sebagai Saksi Kasus Putra Siregar

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 01:10 WIB
in NASIONAL
0
Artis Chandrika Chika

Putra dan Vico terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan seseorang berinisial MNA.

 JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil artis Chandrika Chika. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino.


“Chika kalau tidak Rabu, hari Kamis ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).


Ridwan mengatakan, Chika akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Ridwan belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan Chika dalam kasus tersebut. “Nanti masih didalami sebabnya ya. Kita periksa dulu,” ujarnya.


Ridwan juga belum menjelaskan apakah Chika akan memenuhi panggilan penyidik karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terhadap surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Sudah kita kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran,” katanya.


Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA. Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Kejadian itu terjadi pada 2 Maret pukul 02.30 WIB dini hari.


Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: ancaman hukuman 5 tahun penjarakasus pengeroyokanpengeroyoan terhadap mnaputra siregarrico valentino
ShareTweetPin
Previous Post

Saksi Ahli: Ada Kelalaian dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Next Post

Sejumlah Praktisi Luncurkan Aplikasi Jago Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.