Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK: Sektor Bisnis Rawan Korupsi dan Gratifikasi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (15/04/2022) - 08:57 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Gratifikasi atau suap merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sektor bisnis merupakan area strategis yang rawan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pelaku usaha kerap terpaksa melakukan praktik gratifikasi atau penyuapan untuk melancarkan proses bisnisnya.


Dia mengakui, praktik gratifikasi atau penyuapan tersebut tidak berasal dari anggaran negara. Namun, sambung dia, pemberian hadiah atau suap tersebut tetap dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.


“Perbuatan ini dilarang karena sifatnya yang merugikan prinsip keadilan, melanggar kode etik dan hukum pidana yang pada akhirnya merusak iklim persaingan usaha yang sehat,” kata Alexander Marwata dalam keterangan, Kamis (14/4/2022).


Data penindakan KPK menyebutkan bahwa sejak 2004 hingga 2021, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu sejumlah 356 orang. Dari jenis perkara tindak pidana korupsi tahun 2004-2021, terbesar adalah penyuapan 802 perkara dan pengadaan barang serta jasa (PBJ) sebanyak 263 perkara.


Hal tersebut diungkapkan Alexander saat mengukuhkan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alex berharap pada KAD DIY dapat memberikan kontribusi nyata pada pencegahan korupsi khususnya di sektor dunia usaha.


Sri Sultan Hamengku Buwono menyambut baik program ini. Dia mengatakan, melalui persaingan usaha yang sehat dan bebas korupsi maka akan lebih memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat Yogyakarta.


Sebelumnya, KAD merupakan progeam di bawah Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. KAD dibentuk untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor dunia usaha demi terciptanya iklim usaha yang berintegritas.


Direktur AKBU Aminuddin mengatakan, pembinaan KAD adalah salah satu program untuk memperkuat fokus perbaikan dan pencegahan korupsi dalam dunia usaha. Pembentukan KAD sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha.


Amin menjabarkan dengan pengukuhan pengurus KAD DIY tersebut, maka tercatat hingga saat ini sebanyak 22 KAD di seluruh wilayah Indonesia telah disahkan. KAD diharapkan bisa menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

Sumber: Republika

Tags: alexander marwatagratifikasikorupsikpk
ShareTweetPin
Previous Post

Jelang Mudik, Pengusaha Angkutan Diminta Perhatikan Kondisi Armada

Next Post

Pengesahan RUU PPRT Didorong untuk Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Sabtu (23/05/2026) - 20:34 WIB
PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

Sabtu (23/05/2026) - 00:43 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Sabtu (23/05/2026) - 00:27 WIB
PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

Jumat (22/05/2026) - 20:04 WIB
The Palace Gandeng Yayasan Luna Maya Nawasena Bantu Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

The Palace Gandeng Yayasan Luna Maya Nawasena Bantu Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

Jumat (22/05/2026) - 14:24 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Kamis (21/05/2026) - 17:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.