Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Miswar Fuady dan Luqman Age Dilaporkan Kader PNA ke Polda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (10/04/2022) - 18:00 WIB
in DAERAH
0
Miswar Fuady dan Luqman Age Dilaporkan Kader PNA ke Polda Aceh

BANDA ACEH | LENSA KITA – Ketua Departemen IT DPP PNA, Nanda Qismullah melaporkan Miswar Fuady dan Lukman Age ke Polda Aceh atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu berupa memalsukan tandatanganya pada laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai DPW PNA Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021.

Dalam dokumen pertanggungjawaban anggaran bantuan partai politik tahun anggaran 2020 untuk Partai Nanggroe Aceh, salah satu kegiatan yang dipertanggungjawabkan adalah pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi DPW PNA Tamiang yang berlangsung pada 12-13 Januari 2021 di Grand Arya Hotel Aceh Tamiang.

Kuasa Hukum Nanda Qismullah, Zulkifli, menyebutkan dalam dokumen tersebut terdapat tanda penerimaan uang sebanyak Rp 2 juta untuk honorarium narasumber dan Rp 600 ribu untuk transportasi dan akomodasi narasumber atas nama Nanda Qismullah.

“Sementara yang bersangkutan tidak pernah mengikuti acara tersebut dan juga tidak pernah menandatangani tanda bukti penerimaan uang dan juga tidak pernah menerima uang dalam kegiatan dimaksud,” kata Zulkifli, Ahad, 10 April 2022.

Zulkifli, menyampaikan pihaknya telah membuat laporan ke Polda Aceh pada tanggal 9 April 2022 sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/112/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH.

Selain itu, lanjut Zulkifli, pihaknya berharap laporan klien mereka bisa diusut segera, karena telah menimbulkan kerugian bagi kliennya.

“Terlapor yaitu Miswar Fuady selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang DPP PNA dan Lukman Age selaku Bendahara Pengeluaran DPP PNA patut diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pemalsuan tandatangan klien kami,” ujarnya.

 

Tags: DPP Partai Nanggroe AcehMiswar Fuady DilaporkanPolda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Aceh Doakan Ganjar Pranowo Untuk Pilpres 2024 di Pelantikan KAGAMA Aceh

Next Post

Serikat Pekerja Minta Disnaker Lakukan Pendataan Karyawan Suzuya Mall Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan FT-FP USK, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sabtu (30/05/2026) - 15:04 WIB
Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Selasa (26/05/2026) - 19:08 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Jemaah Haji Asal Bireuen Wafat Jelang Wukuf di Arafah, Akan Dibadalhajikan

Selasa (26/05/2026) - 14:54 WIB
Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Senin (25/05/2026) - 23:52 WIB
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Senin (25/05/2026) - 23:39 WIB
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Senin (25/05/2026) - 23:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.